Perumda Bumi Berazam Jaya Benahi Pasar Puan Maimun, Mahsun: Saatnya Biasakan yang Benar

Direktur Perumda BBJ Kabupaten Karimun, H Muhammad Mahsun. FOTO: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun memperkuat langkah penataan Pasar Puan Maimun dengan mengembalikan fungsi lapak sesuai zonasi dan jenis komoditas yang diperdagangkan.

Pembenahan ini diarahkan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

Bacaan Lainnya

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, Muhammad Mahsun, menegaskan penataan dilakukan sebagai bagian dari amanah pengelola dalam membangun tata kelola pasar yang lebih baik.

“Kita jangan membiasakan sesuatu yang dianggap sudah biasa, tetapi sebenarnya salah. Kita coba biasakan sesuatu yang benar menjadi kebiasaan,” tegas Mahsun usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Pansus Gedung DPRD Karimun, Rabu (5/8/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, sebagai tindak lanjut atas aspirasi sejumlah pedagang, di antaranya Pandu dan Imam, terkait persoalan tempat berjualan ayam di Pasar Puan Maimun Blok B.

Mahsun menjelaskan, pembenahan tidak ditujukan kepada pedagang tertentu, melainkan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan.

“Kita mencoba menertibkan sesuai peruntukan, di mana barang yang mereka jual. Bukan hanya satu pedagang, semuanya kita tertibkan. Kita ingin meletakkan sesuatu pada tempatnya,” ujarnya.

Menurut Mahsun, penataan zonasi memiliki manfaat langsung bagi aktivitas perdagangan.

Pemisahan lapak basah dan kering, misalnya, akan membuat pengunjung lebih mudah menemukan kebutuhan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tidak semrawut.

“Kalau pasar kita tertib, bersih dan aman, tentu akan berdampak kepada pengunjung. Dengan bertambahnya pengunjung, otomatis tingkat pembelian para pedagang juga meningkat. Itu harapan kita,” katanya.

Ia mengakui proses pembenahan pasar tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan komunikasi, konsistensi dan kesediaan seluruh pihak untuk beradaptasi dengan tata kelola yang lebih tertib.

Mahsun juga menegaskan, penertiban bukan upaya mencari kesalahan ataupun mempersulit pedagang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menata kembali kondisi yang selama ini mungkin telah dianggap lumrah, tetapi tidak lagi sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

“Ini bukan mencari-cari masalah. Kita berupaya bagaimana meletakkan sesuatu pada tempatnya, termasuk yang selama ini mungkin tidak pas,” jelasnya.

Perumda Bumi Berazam Jaya berharap proses penataan dapat menjadi momentum membangun wajah Pasar Puan Maimun yang lebih profesional dan nyaman.

Dengan kolaborasi pengelola, pedagang, asosiasi dan pemerintah daerah, pasar diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga semakin menarik bagi masyarakat.

Pada akhirnya, pembenahan tersebut diarahkan pada satu kepentingan bersama yakni menciptakan Pasar Puan Maimun yang lebih tertata, nyaman dan berdaya saing, sehingga pedagang semakin mudah berkembang dan masyarakat semakin nyaman berbelanja. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses