KARIMUN | WARTA RAKYAT — Di balik kerja keras pemulihan sistem kelistrikan pascainsiden kebakaran yang melumpuhkan kubikel jaringan Tegangan Menengah (TM) di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bukit Carok pada Senin sore, 20 Juli 2026, PT PLN (Persero) menegaskan komitmen penuh terhadap hak-hak konsumen.
Gelombang krisis pemadaman total (blackout) yang sempat melahirkan pemadaman bergiliran di berbagai wilayah Pulau Karimun kini berangsur menuju fase normalisasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi di tengah situasi darurat tersebut, PLN merespons secara transparan aspirasi dan aduan masyarakat terkait hak kompensasi atas gangguan pelayanan yang terjadi.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menegaskan bahwa seluruh mekanisme penggantian kerugian akibat pemadaman telah memiliki payung hukum yang jelas dan transparan.
“Terkait aduan masyarakat mengenai kompensasi atas pemadaman yang terjadi, pihak PLN menegaskan bahwa mekanisme kompensasi telah diatur secara resmi melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan biaya beban pada tagihan listrik secara proporsional,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, Jumat (24/7) sore.
Turut hadir pada kesempatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun itu Wakil Bupati, Rocky M Bawole, Pj Sekda, Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, Manager PLTU, Manager PLTD, dan dari Kejari Karimun.
Rully menambahkan, saat ini jajarannya tengah bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan guna memastikan keadilan distribusi hak tersebut.
“PLN saat ini sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelanggan yang mengalami durasi pemadaman sesuai ketentuan regulasi, terutama yang melampaui ambang batas waktu tertentu,” imbuhnya.
Langkah taktis berskala besar yang dikerahkan PLN sejak awal insiden menunjukkan hasil progresif. Mulai Senin malam, sebagian besar pasokan listrik di Pulau Karimun sudah mulai normal kembali, meskipun pemulihan total masih terus dioptimalkan.
Tonggak penting pencapaian terjadi pada 24 Juli 2026 Pukul 08.40 WIB, di mana PLTU Unit 2 Tanjung Sebatak berhasil terkoneksi ke dalam sistem Kelistrikan Karimun. Keberhasilan ini sukses mendongkrak daya mampu pembangkit Karimun dari 25 MW menjadi 32 MW.
Kendati demikian, PLN bersikap terbuka bahwa pada hari-hari tertentu masih terdapat potensi kekurangan daya sekitar 2 hingga 3 MW pada malam hari.
Kondisi ini dipicu oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang mengalami penurunan performa (derating) serta beberapa mesin baru yang belum terhubung sepenuhnya ke dalam sistem.
Untuk menjaga stabilitas sistem secara keseluruhan di tengah masa transisi, diprediksikan masih diperlukan Manajemen Daya pada Beban Puncak Malam (17.30 s.d. 22.00 WIB). Dengan prediksi Beban Puncak Karimun mencapai 35 MW, sistem saat ini masih membutuhkan manajemen daya sebesar 3 MW.
Guna menuntaskan persoalan ini secara permanen, PLN terus menggenjot percepatan peningkatan daya mampu, terutama melalui peremajaan PLTD 6 MW yang ditargetkan rampung pada Minggu Pertama Agustus 2026.
PLN terus memohon dukungan serta pengertian masyarakat demi mewujudkan keandalan listrik yang berkelanjutan di Pulau Karimun. (Nov)






