Bupati Iskandarsyah: Karimun Tak Boleh Bangun dengan “Ilmu Kira-Kira”, Data Akurat Jadi Kunci Investasi

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Diskominfo)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya membangun daerah berbasis data. Akurasi statistik dinilai bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan, membaca peluang investasi hingga memastikan setiap kebijakan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Sabtu (8/8/2026).

Bacaan Lainnya

Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan perwakilan BPS RI, Iskandarsyah menekankan pentingnya keberadaan pusat data yang mampu menyediakan informasi ekonomi secara akurat dan aktual. Terlebih, Karimun memiliki posisi strategis sebagai kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) yang membutuhkan dukungan informasi statistik berkualitas untuk menjaga kepercayaan dunia usaha.

“Ke depan, akan hadir data centre di BPS Karimun yang menyajikan informasi ekonomi secara real-time. Ini menjadi pijakan krusial bagi pemerintah sebagai decision maker. Setiap investasi yang masuk ke Karimun harus direncanakan berdasarkan data, sehingga tepat sasaran, terukur dan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Iskandarsyah.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat lagi dilakukan berdasarkan asumsi. Data mengenai inflasi, demografi, kondisi sosial ekonomi hingga potensi sektoral harus menjadi referensi utama dalam menyusun kebijakan.

Terlebih, Pemkab Karimun tengah mendorong transformasi ekonomi daerah menuju kawasan industri maritim yang unggul dan berdaya saing global. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah membutuhkan ekosistem data yang mampu menggambarkan kondisi Karimun secara utuh sekaligus menjadi rujukan bagi investor dalam mengambil keputusan.

Komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui dukungan Pemkab Karimun terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi. Hingga saat ini, progres pendataan di Karimun telah mencapai sekitar 89 persen.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah daerah, aparatur kewilayahan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung agenda pendataan nasional.

Bagi pemerintah daerah, data hasil sensus bukan sekadar angka statistik. Data tersebut menjadi instrumen untuk memetakan struktur ekonomi, membaca potensi usaha, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta menyusun intervensi pembangunan secara lebih presisi.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPS RI, Zulkipli, yang hadir langsung dalam agenda tersebut, memberikan apresiasi terhadap dukungan Pemkab Karimun terhadap penguatan sistem statistik daerah.

Menurutnya, revitalisasi gedung BPS Karimun menjadi kebutuhan penting mengingat fasilitas tersebut telah berusia sekitar 20 tahun. Pembaruan infrastruktur diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan BPS, baik kepada pemerintah maupun masyarakat, termasuk pelaku usaha dan investor yang membutuhkan rujukan data faktual.

BPS juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar lembaga pengumpul data. Pendampingan kepada pelaku usaha juga akan terus ditingkatkan agar proses pendataan berlangsung akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Karimun, penguatan data memiliki arti strategis. Sebagai daerah kepulauan dengan posisi geografis yang berada di jalur perdagangan internasional, setiap kebijakan ekonomi dituntut mampu menjawab kebutuhan investasi sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Iskandarsyah menilai kehadiran fasilitas BPS yang semakin representatif akan memperkuat fondasi tersebut. Pemerintah tidak hanya membutuhkan data untuk mengetahui kondisi daerah saat ini, tetapi juga untuk memproyeksikan arah pertumbuhan Karimun ke depan.

“Fasilitas ini adalah tonggak sejarah baru. Singkatnya, kita ingin pembangunan Karimun ini terukur, tidak pakai ilmu kira-kira. Kalau datanya valid, kebijakannya pas, investor juga pasti lebih yakin masuk ke mari,” pungkasnya.

Revitalisasi Gedung BPS Karimun pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai pembangunan sebuah fasilitas perkantoran. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kebijakan berbasis bukti, di mana data menjadi titik temu antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Dengan data yang akurat, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan prioritas. Investor memperoleh kepastian informasi, sementara masyarakat berpeluang mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Karimun pun tengah menegaskan satu prinsip penting dalam arah pembangunannya, yakni keputusan yang besar harus lahir dari data yang benar, bukan dari perkiraan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses