Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Karimun Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMAN 4 Karimun

Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejari Karimun Gelar "Jaksa Masuk Sekolah" di SMAN 4 Karimun. (Foto: ist)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Sebagai bagian dari komitmen nyata dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat edukasi hukum di kalangan generasi muda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 4 Karimun pada Rabu, 22 Juli 2026.

Program preventif ini dirancang untuk merespons dinamika sosial serta memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejari Karimun, Rachmadifa Alindra, membawakan materi utama yang sangat relevan dengan kehidupan remaja saat ini, yakni mengangkat tema “Fenomena Kenakalan Remaja”.

Dalam pemaparannya, para siswa diajak untuk memahami berbagai konsekuensi hukum dari setiap perbuatan menyimpang, pentingnya bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial, serta langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan pelajar.

Siswa juga diberikan pemahaman tegas untuk menjauhi berbagai bentuk perilaku melanggar hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, aksi tawuran, serta bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata pelayanan hukum yang humanis, preventif, dan berkelanjutan dari korps Adhyaksa dalam merangkul dunia pendidikan.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Tujuannya jelas, yakni menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan taat hukum,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Karimun berharap kegiatan edukatif ini tidak hanya berhenti sebagai formalitas penyuluhan semata, melainkan mampu membekali para siswa SMAN 4 Karimun dengan filter moral dan hukum yang kuat.

Dengan pemahaman hukum yang baik, generasi muda Karimun diharapkan tumbuh menjadi individu yang produktif, berintegritas, serta mampu menghindari segala bentuk potensi pelanggaran hukum di masa depan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses