Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak, Bupati Karimun Kukuhkan Pengurus Forum Anak 2025-2027

Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak, Bupati Karimun Kukuhkan Pengurus Forum Anak 2025-2027

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat pilar perlindungan serta pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengukuhan resmi Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027 oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, di Gedung Nilam Sari pada Kamis (25/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini menandai babak baru bagi penguatan wadah partisipasi yang sah, aktif, dan representatif bagi generasi muda di Bumi Berazam.

Kehadiran forum ini diproyeksikan menjadi motor penggerak aspirasi anak-anak Karimun hingga akhir masa bakti pada Juni 2027 mendatang.

Bupati Iskandarsyah menggarisbawahi bahwa Forum Anak memiliki posisi tawar yang krusial dalam struktur pembangunan daerah.

Mereka tidak sekadar menjadi ornamen organisasi, melainkan memegang peran substansial sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Pengukuhan pengurus Forum Anak periode 2025-2027 ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki wadah yang aktif dalam menyuarakan hak-haknya,” tegas Iskandarsyah.

Momen pengukuhan ini juga menjadi panggung inklusif bagi representasi anak daerah. Perangkat diskusi anak yang digawangi oleh Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza, secara resmi menyampaikan dokumen aspirasi bertajuk “Suara Anak Indonesia Tahun 2026”.

Dokumen ini merangkum poin-poin kritis yang diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Merespons draf tersebut, Bupati Iskandarsyah memberikan apresiasi tinggi dan langsung berkomitmen menginstruksikan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan langkah konkret.

Poin-poin fundamental seperti percepatan kepemilikan identitas kependudukan anak (KIA/Akta Kelahiran), penguatan program gizi nasional berbasis keluarga, hingga penyediaan infrastruktur ruang publik dan taman bermain ramah anak menjadi prioritas utama yang digariskan.

“Kami telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan anak-anak kita melalui rumusan ‘Suara Anak Indonesia Tahun 2026’. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut. Kehadiran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang benar-benar layak dan aman bagi anak,” tambah Bupati.

Melalui kolaborasi terukur ini, Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan bahwa arus utama hak anak akan menjadi salah satu indikator utama dalam perumusan kebijakan di berbagai sektor makro, mulai dari pendidikan, kesehatan publik, hingga sistem proteksi dini dari tindak kekerasan.

Dengan dukungan fasilitator yang kompeten dan payung hukum yang solid, Forum Anak Kabupaten Karimun diharapkan mampu tampil sebagai jembatan komunikasi yang elegan dan efektif.

Di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah, sinergi ini diarahkan untuk menyelaraskan energi kreatif generasi muda dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan ramah masa depan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses