KARIMUN | WARTA RAKYAT – Polsek Balai Polres Karimun membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas di Kantor Lurah Tanjung Balai, Jumat (25/9/2026).
Sejumlah persoalan keamanan disampaikan warga, mulai dari kekhawatiran narkoba hingga kebutuhan penguatan pengawasan lingkungan.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Balai Karimun AKP Bakri itu turut dihadiri Lurah Tanjung Balai, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, aktivitas remaja di kawasan pemakaman Cina, kebutuhan CCTV di permukiman serta pengaktifan kembali Polisi RW.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, AKP Bakri menegaskan Polsek Balai Karimun akan memperkuat patroli, pemantauan serta komunikasi dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas, termasuk dugaan peredaran narkoba. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan pemberi informasi,” ujar Bakri.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai akun media sosial palsu yang mengatasnamakan anggota Polri.
Warga diminta tidak menyerahkan data pribadi, kode OTP, PIN maupun uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Selain persoalan narkoba dan penipuan digital, warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian, kebakaran hingga pohon tumbang akibat kondisi cuaca ekstrem.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Komunikasi dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan agar setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah dan ditangani sejak dini,” tegasnya.
Polsek Balai Karimun selanjutnya akan mengoptimalkan patroli, sambang dan koordinasi bersama RT/RW serta masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
Forum Curhat Kamtibmas tersebut sekaligus menegaskan bahwa penguatan keamanan lingkungan tidak hanya bertumpu pada kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai mata dan telinga bersama dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini. (Nov)





