KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah strategis guna menjawab kebutuhan riil masyarakatnya yang memiliki ikatan sejarah dan kekerabatan mendalam dengan negeri jiran.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat ini tengah mengintensifkan upaya diplomasi agar warga Karimun dapat memperoleh kemudahan akses dokumen perjalanan berupa pas lintas batas atau fasilitas khusus serupa untuk keluar-masuk wilayah, khususnya menuju Johor Bahru, Malaysia.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi permasalahan kunjungan masyarakat Karimun ke Malaysia di rumah dinas Bupati Karimun, pada Kamis 30 Juli 2026.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sahat Hamonangan, Forkopimda, dan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, serta instansi terkait.
Inisiatif krusial ini didorong oleh kuatnya hubungan kultural yang telah terjalin secara turun-temurun.
Lebih dari sekadar urusan administratif, mobilitas antara Karimun dan Malaysia merupakan bagian dari denyut kehidupan sosial yang telah mengakar berabad-abad lamanya.
Perjuangan ini semakin menemukan momentumnya menyusul kunjungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru bersama perwakilan kementerian atau departemen konstruksi Malaysia belum lama ini.
Dalam lawatan tersebut, terungkap adanya kebutuhan yang sangat tinggi terhadap pasokan tenaga kerja asal Indonesia, khususnya di sektor konstruksi di Malaysia.
Dengan dibukanya jalur mobilitas yang lebih fleksibel dan terstruktur, peluang ini dinilai mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja yang legal, aman, serta terlindungi secara hukum.
Dalam tinjauannya, Bupati Ing Iskandarsyah membandingkan kondisi Karimun dengan wilayah perbatasan darat di tanah air, seperti Entikong dan titik-titik perbatasan lainnya di Kalimantan.
Di wilayah-wilayah tersebut, kemudahan pas lintas batas khusus yang memungkinkan mobilitas bolak-balik tanpa kendala birokrasi rumit telah lama diberlakukan.
Oleh karena itu, Pemkab Karimun berharap pemerintah pusat di Indonesia maupun pihak otoritas Malaysia dapat memberikan diskresi dan kemudahan serupa bagi masyarakat Karimun.
Meskipun wilayah mereka dipisahkan oleh bentangan laut, esensi kedekatan geografis dan kekeluargaan yang erat menuntut adanya perlakuan kebijakan yang berkeadilan.
“Hubungan masyarakat Karimun dengan Johor Bahru bukan sekadar relasi ekonomi atau administratif semata, melainkan ikatan kekerabatan sedarah dan sejarah panjang yang terajut lintas generasi. Sudah selayaknya kedekatan ini difasilitasi dengan regulasi yang memihak pada kemudahan masyarakat kita,”* ujar Bupati Ing Iskandarsyah.
“Kunjungan dari KJRI Johor Bahru dan pihak otoritas konstruksi Malaysia membuka mata kita bahwa ada potensi besar sekaligus kebutuhan nyata. Kami berharap pemerintah pusat dapat melihat kekhususan Karimun ini, sebagaimana wilayah perbatasan darat di Entikong dan Kalimantan yang telah lebih dulu menikmati kemudahan mobilitas serupa,” tambahnya.
Melalui langkah diplomasi yang progresif ini, Pemkab Karimun optimistis hambatan birokrasi perjalanan antarnegara dapat segera diurai.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempererat poros hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, tetapi juga membuka lembaran baru bagi peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat di kawasan perbatasan maritim. (Nov)






