KARIMUN | Warta Rakyat – Kecelakaan maut kembali terjadi Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada, Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 04.55 WIB.
Insiden melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu terjadi di Jl Raja Oesman tepatnya dipertigaan Paya Manggis dekat kawasan Roti Kopi.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, mengatakan kecelakaan terjadi bermula datangnya sepeda motor Honda Stylo BP 5050 KW warna merah yang dikendarai inisial S datang dari arah RSUD Muhammad Sani menuju ke arah Batu Lipai.
Sesampainya di Jl Raja Oesman tepatnya dipertigaan Paya Manggis dekat kawasan Roti Koрі bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo BP 3447 EL warna hitam yang dikendarai oleh inisial RH.
“Pengendara RH datang dari arah berlawanan yang pada saat itu mau berbelok kekiri menuju arah Paya Manggis, namun tabrakan keduanya tidak dapat dihindarkan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Kedua korban dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk penanganan medis.
Namun, nyawa pengendara RH tidak tertolong mengalami luka berat dibagian kepalanya.
Sedangkan pengendara S mengalami luka lecet dibagian kaki sebelah kiri dan pendarahan dibagian kepala.
Berdasarkan informasi diperoleh, para korban kecelakaan tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani mengimbau kepada pengendara di daerah tersebut untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Salah satunya penggunaan helm berstandar SNI wajib dikenakan oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Kewajiban ini bukan sekadar untuk menghindari denda tilang, melainkan langkah vital perlindungan diri untuk mencegah cedera fatal pada kepala jika terjadi kecelakaan di jalan raya.
“Budaya berkendara yang aman dan mematuhi rambu-rambu sangat penting untuk menekan angka kecelakaan,” ungkap AKBP Yunita Stevani. (Nov)






