Imigrasi Karimun Sosialisasikan APOA, Hotel Diminta Aktif Lapor WNA yang Menginap

Imigrasi Karimun Sosialisasikan APOA, Minta Hotel Aktif Lapor WNA yang Menginap. Foto: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Senin 25 Mei 2026.

Kegiatan bertempat di Hotel Aston diikuti atau peserta dari pengelola hotel atau penginapan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

APOA adalah sistem digital resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau dan mencatat keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menetap atau menginap di wilayah Indonesia.

Fungsi utama aplikasi tersebut, mendukung pengawasan keimigrasian, mendeteksi dini potensi pelanggaran izin tinggal, serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menegaskan kepada seluruh pengelola hotel dan penginapan di daerah itu untuk aktif melaporkan WNA yang menginap.

“WNA yang datang Imigrasi masih bisa tau. Tapi dimana mereka menginap terus pindah alamat, kami kurang tau. Maka dari itu pihak hotel harus bekerja sama dalam pemberian data WNA yang menginap untuk mencegaj hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Dwi menyampaikan sosialisasi dilaksanakan terkait penangkapan ratusan WNA terkait kasus scamming (penipuan) di beberapa daerah di Indonesia belum lama ini.

Adanya kejadian tersebut menjadi barometer, indikasi dan evaluasi dari Imigrasi perlunya semakin pengetatan terhadap WNA.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan juga meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing guna mendukung pengawasan imigrasi yang efektif, supaya tidak kecolongan agar tidak ada sindikat scamming di Kabupaten Karimun,” ungkap Dwi.

Ia menyebutkan, sampai sejauh ini WNA yang datang ke Kabupaten Karimun selain pelesir mereka juga bekerja di beberapa perusahaan.

“Sampai saat ini belum ada penyalahgunaan. Meski begitu, Imigrasi terus menerus melalukan pengawasan ketat agar hal-hal yang tidak dingini terjadi,” pungkas Dwi. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses