Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Indah Bukit Lestari

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah rumah Perumahan Indah Bukit Lestari RT 003 RW 014, Kelurahan Batu IX.

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut bernama Lin (24). Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap satu perlakuan lainnya, yakni Edo.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi mengatakan, aksi pembobolan rumah ini dilakukan oleh kedua pelaku pada Sabtu 4 Mei dini hari. Sebelum beraksi, para pelaku sempat melihat situasi rumah yang akan menjadi target.

“Karena bosan di rumah, pelaku Edo mengajak Iin keluar rumah untuk menggambarkan situasi rumah-rumah yang akan dicuri,” kata Kapolsek.

Usai memastikan situasi rumah yang ditargetkan dalam kondisi aman, kedua pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang terbuka sedikit.

Berhasil masuk, kedua pelaku langsung menggasak satu unit laptop warna abu-abu merk Asus A401MA serta dua unit Handphone milik korban.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk dilakukan proses lebih lanjut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta,” tambahnya.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku Iin, usai melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu unit laptop merk Asus warna abu-abu, dua unit handphone dan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.

“Atas kejadian ini, pelaku terancam Pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.