KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kabar menggembirakan bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karimun.
Pemerintah pusat bersama DPR RI menyepakati peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut disambut positif Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan yang dinilainya memberikan harapan baru bagi para aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan ini. Ini merupakan langkah nyata pemerintah pusat dalam memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah bekerja dengan penuh dedikasi,” ungkap Bupati Iskandarsyah, Sabtu (7/11).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka harapan terhadap kesejahteraan aparatur di berbagai daerah.
Bupati Iskandarsyah mengaku selama ini terus memberikan motivasi kepada PPPK Paruh Waktu agar tetap bersabar, menjaga semangat pengabdian, serta bekerja secara profesional meskipun penghasilan yang diterima belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.
“Saya sering memberikan nasihat kepada PPPK Paruh Waktu agar tetap sabar dan bekerja dengan penuh dedikasi. Walaupun gaji yang diterima saat ini belum sesuai harapan, kita yakin pemerintah pusat dan daerah akan terus memperhatikan kesejahteraan mereka ke depan,” katanya.
Di tingkat daerah, Bupati Iskandarsyah juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menaikkan penghasilan PPPK Paruh Waktu sebesar Rp500 ribu. Namun, rencana tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan Kabupaten Karimun masih menghadapi keterbatasan, termasuk kewajiban pembayaran utang tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp43 miliar.
“Untuk Kabupaten Karimun, kita sudah merencanakan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp500 ribu. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah karena kondisi keuangan masih terbatas dan kita juga masih memiliki kewajiban pembayaran utang tahun 2024 kurang lebih Rp43 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menilai keputusan Presiden Prabowo tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kepastian penghidupan dan kesejahteraan aparatur yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kebijakan Bapak Presiden ini menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya para pegawai yang telah mengabdikan diri kepada negara. Harapannya, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak dan kepastian status pekerjaan,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati Iskandarsyah mengingatkan seluruh PPPK agar menjadikan kebijakan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, produktivitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Untuk PPPK, saya berpesan agar semakin produktif dalam bekerja. Peningkatan status harus diikuti dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu lintas profesi. Kebijakan tersebut mencakup tenaga pendidik, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI pada Jumat (6/11/2026).
Selain peningkatan status, PPPK Penuh Waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Kabupaten Karimun, kebijakan ini menjadi perhatian penting mengingat terdapat ratusan PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menopang jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kini, harapan terhadap kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan pengabdian aparatur menjadi agenda yang dinantikan di daerah. (Nov)






