KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem pemasyarakatan dan peradilan pidana yang lebih humanis.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyatakan kesiapan Pemkab Karimun memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjung Balai Karimun.
Komitmen tersebut disampaikan Ing Iskandarsyah saat menerima audiensi dan kunjungan kerja jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bersama jajaran Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/9/2026).
Menurut Iskandarsyah, keberadaan Bapas di Karimun menjadi kebutuhan strategis untuk mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan sekaligus memperkuat implementasi pendekatan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini. Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan,” tegasnya.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan akses pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum yang lebih cepat, dekat, serta berkeadilan bagi masyarakat Karimun, termasuk para mantan warga binaan pemasyarakatan.
Dukungan lahan yang disiapkan Pemkab Karimun juga diarahkan untuk menopang pengembangan Bapas secara berkelanjutan.
Tahap awal pembentukan unit tersebut diproyeksikan berkembang secara bertahap menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT), seiring kesiapan organisasi, SDM dan sarana pendukung.
Perwakilan Bapas Batam dalam audiensi menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pengembangan Bapas Tanjung Balai Karimun.
Secara nasional, pembentukan Bapas di Karimun juga sejalan dengan target Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan di berbagai daerah.
Langkah tersebut menempatkan Karimun sebagai salah satu daerah yang tengah mempersiapkan infrastruktur layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadirkan sistem hukum yang mengedepankan pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. (Nov)






