KARIMUN | WARTA RAKYAT – Keterbatasan ruang belajar di SD Negeri 004 Karimun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kekurangan enam ruang kelas memaksa sekolah menerapkan sistem pembelajaran dua shift, sekaligus mengalihfungsikan fasilitas pendukung demi memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyatakan pemerintah daerah tengah memformulasikan solusi penambahan ruang kelas, termasuk opsi pembangunan gedung bertingkat akibat keterbatasan lahan sekolah.
Menurut Iskandarsyah, kebutuhan tersebut telah disampaikan langsung oleh kepala sekolah dan akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan.
“Memang kalau kita lihat, kondisi area sekolah ini cukup sempit. Karena keterbatasan lahan, apabila dilakukan penambahan ruang kelas, kemungkinan pembangunannya harus secara bertingkat. Ini akan segera kita formulasikan bersama dinas terkait,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan infrastruktur pendidikan di berbagai sekolah di Kabupaten Karimun, khususnya di Pulau Karimun.
Terkait pembiayaan, Pemkab Karimun membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber anggaran, baik melalui APBD maupun program revitalisasi yang didukung pemerintah pusat.
“Untuk revitalisasi, pemerintah pusat meminta kita menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Sementara untuk penambahan ruang kelas baru, tentu akan kita kaji kemungkinan menggunakan APBD daerah ataupun mengombinasikan sumber pendanaan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 004 Karimun, Muhammad Yutas, mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya saat ini hanya memiliki enam ruang kelas, padahal kebutuhan ideal untuk menampung 12 rombongan belajar (rombel).
Kondisi tersebut membuat sekolah harus membagi jadwal pembelajaran menjadi dua gelombang. Siswa kelas 1, 2, 3, dan 6 mengikuti pembelajaran pagi, sedangkan kelas 4 dan 5 masuk siang.
Bahkan, keterbatasan ruang telah berdampak pada pemanfaatan fasilitas pendukung. Laboratorium terpaksa digunakan sebagai ruang kelas 6, sementara perpustakaan dialihfungsikan menjadi ruang belajar kelas 3.
“Kami sangat berharap ada program renovasi yang sekaligus disertai penambahan ruang kelas baru. Jadi bukan hanya perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penambahan kapasitas ruang belajar agar seluruh siswa bisa mengikuti pembelajaran dalam satu waktu,” ungkap Muhammad Yutas.
Persoalan lain turut mencuat dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Pada tahun ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar disebut mencapai 68 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 56 siswa.
Pihak sekolah juga menyoroti mekanisme penguncian pilihan dalam aplikasi PPDB yang dinilai perlu dievaluasi. Menurut kepala sekolah, sistem tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi daya tampung dan distribusi peserta didik antarsekolah.
Persoalan SDN 004 Karimun ini menjadi gambaran bahwa pemerataan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga harus ditopang ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Kini, harapan tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah agar keterbatasan ruang kelas tidak terus menjadi kendala bagi kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di Kabupaten Karimun. (Nov)






