KARIMUN | WARTA RAKYAT – Polemik keabsahan atlet mewarnai pelaksanaan cabang olahraga (cabor) panjat tebing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri VI 2026 di Tanjungpinang.
Persoalan tersebut membuat jadwal pertandingan yang semestinya berlangsung pada, Senin (2/11/2026) belum dapat dilaksanakan.
Situasi ini menyusul aksi walk out empat pengurus cabang (Pengcab) panjat tebing dari Kabupaten Karimun, Natuna, Bintan, dan Kota Tanjungpinang sebagai bentuk protes terhadap persoalan keabsahan atlet.
Ketua KONI Kabupaten Karimun, Sri Rezeki, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah keempat Pengcab tersebut.
Ia menegaskan, persoalan administrasi dan keabsahan atlet harus diselesaikan secara tegas sebelum kompetisi dilanjutkan.
“Saya mendukung empat Pengcab Kabupaten/Kota, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun yang malam tadi melakukan walk out. Akibatnya, jadwal panjat tebing yang seharusnya berlangsung hari ini belum terlaksana. Hingga saat ini, kami masih menunggu keputusan tegas dari PB Porprov dan Ketua KONI Kepri,” tegas Sri Rezeki, Senin (2/11/2026).
Menurut Sri, keberatan yang disampaikan berkaitan dengan status dan keabsahan atlet yang dipersoalkan karena dinilai bukan berasal dari Batam maupun Kepulauan Riau.
Ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan regulasi pertandingan.
Baginya, sportivitas tidak boleh berhenti sebatas slogan, tetapi harus diwujudkan melalui penerapan aturan yang konsisten bagi seluruh kontingen.
“Kita menunggu hasil keputusan yang bijaksana agar sportivitas itu benar-benar nyata dalam olahraga. Sebagaimana PB Porprov telah menganulir persoalan atlet tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, keabsahan atlet panjat tebing yang memperkuat Kota Batam telah dibatalkan setelah muncul persoalan terkait persyaratan domisili dan identitas atlet.
Ketua KONI Provinsi Kepri, Usep R.S., saat diwawancarai usai pembukaan Porprov Kepri VI di Tanjungpinang, Minggu (1/11/2026), membenarkan adanya persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, penggunaan identitas luar daerah maupun KTP sementara tidak diberlakukan dalam ketentuan keabsahan atlet.
“Untuk itu bukan dari kita, tetapi sudah ada pengprovnya. Ada nama yang masuk mungkin menggunakan KTP luar atau KTP sementara, itu tidak kami berlakukan,” ungkap Usep.
Usep juga menekankan pentingnya validasi identitas atlet agar tidak menimbulkan persoalan ketika atlet peraih medali nantinya dipanggil memperkuat Provinsi Kepri pada kompetisi tingkat nasional.
Menurutnya, sistem verifikasi telah diterapkan untuk memastikan setiap atlet memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kini, keputusan PB Porprov dan KONI Kepri menjadi perhatian empat daerah yang menyampaikan keberatan.
Kepastian regulasi dan penegakan aturan menjadi kunci agar polemik tidak berkepanjangan serta penyelenggaraan Porprov Kepri VI tetap menjunjung prinsip keadilan dan sportivitas. (Nov)






