KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 di halaman Kantor Kejari Karimun, Senin (29/6/2026).
Mengusung tema yang sarat makna, “Ayah Wajib Hadir”, momentum tahunan ini dijadikan pijakan penting untuk merefleksikan kembali peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr Denny Wicaksono, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari membacakan amanat resmi dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Denny menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
Terlebih, saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan global yang dinamis, atau dikenal sebagai era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity).
“Untuk menyongsong fajar Bonus Demografi dan mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045, kita memerlukan penguatan pada tiga pilar pembangunan keluarga, yaitu kesehatan melalui pencegahan stunting, pendidikan karakter sejak dini, serta ketahanan mental yang kokoh,” ujar Denny Wicaksono menyitir amanat Menteri.
Sesuai dengan tema besar yang diusung, atensi khusus diberikan pada redefinisi peran ayah dalam institusi keluarga.
Di era modern ini, keterlibatan seorang ayah dituntut tidak sekadar sebagai penyedia nafkah materi atau hadir secara fisik, melainkan wajib hadir secara emosional dan psikologis dalam proses tumbuh kembang anak.
Kehadiran sosok ayah secara utuh dinilai menjadi instrumen preventif yang sangat efektif dalam membenteng generasi muda dari berbagai patologi sosial.
“Peran aktif ayah dalam pengasuhan sangat krusial untuk mencegah berbagai permasalahan sosial yang marak saat ini, mulai dari aksi perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja,” tegasnya mengakhiri. (Nov)






