KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan pentingnya membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, perundungan (bullying), serta penyalahgunaan media sosial.
Pesan tegas tersebut disampaikan saat dirinya menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 3 Meral, Senin (2/11/2026), melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK).
Di hadapan para pelajar dan tenaga pendidik, AKBP Yunita mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perilaku menyimpang.
“Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Jangan ada perundungan maupun penyalahgunaan narkoba. Jadilah pelajar yang disiplin, berprestasi, dan bijak dalam menggunakan teknologi,” tegas AKBP Yunita.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres juga mengapresiasi pelantikan pengurus OSIS periode 2026–2027. Ia berharap organisasi tersebut menjadi wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, serta pengembangan potensi dan bakat siswa.
AKBP Yunita turut mengajak seluruh pelajar dan tenaga pendidik untuk berani melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan maupun tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMPN 3 Meral, Dra. H. Darmi Aryana, Kasat Binmas AKP Beni Suswanto, Kapolsek Meral AKP Wardi Purbowo, Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, serta majelis guru dan tenaga kependidikan.
Melalui POLIDIK yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Quick Wins Kapolri, Polres Karimun mendorong penguatan sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus membentuk generasi muda Karimun yang berkarakter, disiplin, berprestasi, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. (Nov)






