KARIMUN | WARTA RAKYAT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui penguatan sinergi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama dari Kantor Kemenag Kabupaten Karimun kepada Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Rabu (23/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan secara lebih terarah dan berkelanjutan di lingkungan Rutan Karimun.
Melalui penugasan tersebut, Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Karimun akan berperan dalam memberikan penyuluhan serta pendampingan keagamaan kepada warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan sinergi dengan Kemenag memiliki arti penting dalam memperkuat aspek mental dan spiritual warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam membentuk karakter dan memperkuat mental spiritual warga binaan. Dengan adanya penyuluh agama yang secara berkelanjutan memberikan pendampingan, kami berharap nilai-nilai keagamaan dapat semakin dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Yoga, pembinaan di Rutan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesiapan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Karena itu, kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan program pembinaan berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata.
Penyerahan SK Penyuluh Agama sekaligus menjadi momentum mempererat koordinasi antara Rutan Karimun dan Kemenag Kabupaten Karimun, khususnya dalam penyelenggaraan program pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Dengan penguatan sinergi tersebut, pembinaan spiritual di Rutan Karimun diharapkan dapat berlangsung secara tertib, berkesinambungan, dan menjadi bagian dari proses membangun kembali kepribadian warga binaan.
“Pembinaan bukan sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga membuka ruang perubahan agar setiap warga binaan memiliki bekal mental, spiritual, dan kepribadian yang lebih baik ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” pungkas Yoga. (Nov)






