GALERI FOTO: DPRD Karimun Bahas Perubahan APBD dan Tiga Ranperda Strategis

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD menerima laporan hasil pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026), menjadi momentum penting pembahasan Perubahan APBD 2026 sekaligus penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza (kiri), memimpin jalannya Rapat Paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

Agenda paripurna meliputi laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait KUPA-PPAS Perubahan 2026, penyampaian nota penjelasan Bupati atas perubahan tiga Perda, serta laporan Badan Musyawarah mengenai rencana kerja DPRD Tahun Sidang 2026–2027.

Bacaan Lainnya
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun yang digelar di Gedung Balai Rong Sri pada Kamis, 17 September 2026.

Tiga Ranperda yang disampaikan mencakup perubahan aturan Pajak dan Retribusi Daerah, BPR Tuah Karimun, serta Perumda Bumi Berazam Jaya.

Tampak suasana meja pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun yang dihadiri oleh unsur pimpinan dewan serta pihak eksekutif pada Kamis (17/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan seluruh agenda tersebut akan dilanjutkan melalui pembahasan bersama sesuai mekanisme DPRD.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun sedang menyampaikan laporan penting dalam Rapat Paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

“Setelah penyampaian laporan dan nota penjelasan, pembahasan akan kita lanjutkan melalui panitia khusus yang telah dibentuk. Kita ingin seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Karimun,” ujar Raja Rafiza.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza (tengah), dengan khidmat membubuhkan tanda tangan pada dokumen resmi hasil Rapat Paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

Banggar juga telah menyerahkan hasil pembahasan perubahan APBD kepada pemerintah daerah sebagai bahan untuk penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2026.

Bupati Karimun, Ing Iskandarayah, menyampaikan pidato di podium utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Karimun, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, cendekiawan, LSM dan organisasi kemasyarakatan.

Tampak barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti dengan khidmat jalannya Rapat Paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Kamis (17/9/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses