Bupati Iskandarsyah Dorong Ranperda Perumda Bumi Berazam Jaya, Tiga Sektor Usaha Disiapkan

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyampaikan pidata dalam Sidang Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun, Kamis (17/9/2026) siang.

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mendorong penguatan Perumda Bumi Berazam Jaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019.

Ranperda tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun, Kamis (17/9/2026) siang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, rancangan regulasi itu akan menjadi bahan pembahasan dan kajian DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Dalam Ranperda tersebut, Pemkab Karimun mengusulkan pengembangan bidang usaha Perumda Bumi Berazam Jaya pada tiga sektor strategis, yakni pertambangan dan energi, pengelolaan limbah, serta pengembangan perumahan.

Bupati Iskandarsyah menegaskan, pengembangan usaha tersebut harus dilakukan secara bertahap, terukur dan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan.

“Pengembangan bidang usaha baru harus dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Setiap rencana usaha harus mempertimbangkan aspek hukum, teknis, pasar, keuangan, lingkungan, risiko usaha serta kapasitas sumber daya manusia dan permodalan perusahaan,” tegasnya.

Usulan tersebut turut didukung capaian kinerja Perumda Bumi Berazam Jaya pada 2025.

Berdasarkan kajian yang disampaikan, laba bersih perusahaan meningkat 104,29 persen, efisiensi beban usaha mencapai 48,19 persen, sementara posisi ekuitas berada di kisaran Rp9,26 miliar.

Jika Ranperda nantinya disepakati dan ditetapkan menjadi Perda, pengembangan tiga sektor tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

Iskandarsyah menekankan, seluruh rencana ekspansi tetap harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik dan pengelolaan risiko.

“Dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, pengelolaan risiko yang tepat serta kerja sama seluruh pihak, saya optimis Perumda Bumi Berazam Jaya dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan Kabupaten Karimun,” katanya.

Pemkab Karimun berharap Ranperda tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama DPRD dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat diimplementasikan secara efektif. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses