Lanal Karimun Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 240 Cartridge Vape “BOM” Digagalkan

Konferensi pers penggagalan penyelundupan narkotika dalam bentuk cartridge vape merek “BOM” sebanyak 240 unit di perairan Karimun di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Senin (7/9/2026), yang dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara. (FOTO: Nov/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Jalur laut Kepulauan Riau kembali menjadi sasaran pengawasan ketat. Tim gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama Satgas Cakra 26 K Pusintelal menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam bentuk cartridge vape merek “BOM” sebanyak 240 unit di perairan Karimun yang akan diedarkan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Pengungkapan ini bermula dari patroli di Selat Durian, Sabtu (5/9/2026) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat melaju dari arah Pulau Buru menuju Batam.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan. Namun, speedboat tak menggubris terus melaju dan pelaku berhasil kabur.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melihat barang dibuang dari speedboat. Lima menit kemudian, sebuah tote bag putih berhasil diamankan.

Di dalamnya terdapat empat paket berbalut bubble wrap hitam, masing-masing berisi 60 cartridge vape “BOM”.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai 240 unit.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 240 unit liquid vape narkotika, yang dikemas dalam empat paket tote bag, masing-masing berisi 60 unit,” ujarnya.

Hasil pengujian laboratorium terhadap tiga sampel di Mako Koarmada I menemukan kandungan propylene glycol 67 persen, gliserol 20 persen, dan etomidate 13 persen.

Temuan kandungan etomidate tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan zat tersebut berisiko menimbulkan gangguan serius terhadap tubuh.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Senin (7/9/2026), yang dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Karimun Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Muhammad Yunus yang mewakili Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, Kepala BNN Kabupaten Karimun AKBP Eko Hardiyanto, Kanwilsus DJBC Khusus Kepri, serta unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan TNI – Polri.

Berdasarkan perhitungan BNN, penggagalan 240 unit tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap 720 hingga 1.200 jiwa, dengan asumsi satu unit digunakan oleh lima orang.

Wakil Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, menegaskan pengawasan laut di wilayah Kepri akan terus diperkuat untuk memutus jalur peredaran narkoba.

“TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperketat patroli keamanan laut di wilayah perairan Indonesia, khususnya perairan Kepulauan Riau,” tegas Ketut.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Seluruh 240 unit barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan pada hari yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bagi jaringan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan jalur laut Kepri.

Modusnya berubah, kemasannya semakin dekat dengan keseharian masyarakat, tetapi pengawasan aparat terus memburu celah tersebut.

Jalur laut Kepri kembali mengirim pesan tegas: perbatasan bukan ruang bebas bagi peredaran narkoba. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses