KARIMUN | WARTA RAKYAT — Sebanyak 318 warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tahun ini, penyerahan remisi dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya dengan dipusatkan di Lapangan Putri Kemuning Coastal Area, Senin (17/8/2026).
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M. Bawole, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), usai upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan pemindahan lokasi penyerahan merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah Daerah.
Sebanyak lima warga binaan dipilih sebagai perwakilan untuk menerima remisi secara simbolis di hadapan masyarakat.
“Penyerahan remisi tahun ini dipusatkan di Coastal Area berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah daerah. Lima warga binaan hadir sebagai perwakilan, tanpa mengurangi makna dan tujuan pemberian remisi,” ujar Yoga.
Dari 318 penerima, terdiri atas 306 laki-laki dan 12 perempuan. Sebanyak 317 merupakan WNI dan satu warga negara asing. Besaran remisi bervariasi, mulai satu hingga enam bulan.
Remisi satu bulan diterima 31 orang, dua bulan 68 orang, tiga bulan 120 orang, empat bulan 56 orang, lima bulan 42 orang dan enam bulan satu orang.
Dari sisi perkara, kasus narkotika menjadi yang terbanyak dengan 200 warga binaan, disusul perlindungan anak 41 orang dan pencurian 39 orang.
Yoga menegaskan, remisi bukan pemberian otomatis. Setiap warga binaan harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus penguatan semangat reintegrasi sosial, agar warga binaan menjadikan masa pidana sebagai ruang untuk berbenah dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (Nov)






