Paraloan Sitompul: Hormati Putusan Pengadilan, Jaga Kondusivitas dan Iklim Investasi Karimun

Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun, Paraloan Sitompul. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun, Paraloan Sitompul, menyerukan seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait sengketa kerja sama pengelolaan parkir Pelabuhan Taman Bunga.

Menurutnya, kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian penting dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban sosial, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut menyusul Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2026/PN Tbk tertanggal 30 September 2026 yang menyatakan PT Malik Parking Kepri (MPK) melakukan wanprestasi dan menghukum perusahaan tersebut membayar kewajiban sebesar Rp55.425.000 kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Pengadilan juga memerintahkan pembongkaran dan pemindahan gate masuk-keluar, CCTV, serta bangunan server milik PT MPK dari lahan kawasan parkir Pelabuhan Taman Bunga.

“Putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan. Jika terdapat kewajiban utang yang telah diputuskan oleh pengadilan, hendaknya segera ditunaikan sesuai amar putusan. Jangan sampai persoalan hukum yang sudah memiliki keputusan justru berkembang menjadi opini liar yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Paraloan, Kamis (1/10).

Ia mengingatkan, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat maupun menempuh upaya hukum sesuai ketentuan.

Namun, kebebasan tersebut harus tetap diiringi tanggung jawab dalam menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif.

Paraloan juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga besar IKABSU, untuk terus memegang teguh nilai kearifan lokal Melayu, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Menurutnya, filosofi tersebut bukan sekadar ungkapan budaya, melainkan pedoman moral bagi setiap warga untuk menghormati hukum, adat istiadat, serta tatanan kehidupan masyarakat Karimun.

“Sebagai masyarakat yang hidup dan menetap di Karimun, kita harus menjunjung tinggi nilai budaya setempat. Hormati aturan, jaga persaudaraan, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh kebenarannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Paraloan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menciptakan stabilitas daerah dan iklim investasi yang sehat.

Ia menilai, suasana yang aman, harmonis, serta kepastian hukum merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jangan membangun opini sepihak yang justru memperkeruh keadaan dan menghambat jalannya pemerintahan. Mari kita dukung program pemerintah, jaga kondusivitas, dan bersama-sama menciptakan Karimun yang terbuka bagi investasi serta kemajuan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Paraloan menegaskan, perbedaan pandangan dalam suatu persoalan merupakan hal yang wajar.

Namun, penghormatan terhadap hukum, persatuan masyarakat, dan kepentingan daerah harus tetap menjadi prioritas bersama. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses