Disdukcapil, TNI–Polri Karimun Percepat Aktivasi IKD, Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperkuat

Disdukcapil, TNI–Polri Karimun Percepat Aktivasi IKD, Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperkuat. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Sinergi lintas institusi dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital terus diperkuat di Kabupaten Karimun.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karimun berkolaborasi dengan Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun melalui pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

Pelayanan tersebut berlangsung dalam dua agenda, yakni di lingkungan Kodim 0317/TBK pada 30 September 2026 dan Polres Karimun pada 1 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap personel TNI dan Polri yang akan berperan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos), sekaligus memperluas pemanfaatan identitas digital dalam mendukung pelayanan publik dan program perlindungan sosial.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R Mavia Rozza, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kepercayaan yang diberikan Kodim 0317/TBK serta Polres Karimun.

Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, adaptif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat maupun instansi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas undangan dari Kodim 0317 dan Polres Karimun. Disdukcapil Kabupaten Karimun siap mendukung kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan melalui pelayanan jemput bola, termasuk aktivasi IKD bagi personel TNI dan Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas institusi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pemanfaatan IKD dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“Kami berharap melalui sinergi ini, aktivasi dan pemanfaatan IKD semakin luas serta dapat mendukung kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis digital,” tambahnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, Disdukcapil Karimun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, inovatif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses