Rutan Karimun Beri Bantuan Gerobak Usaha ke Keluarga Narapidana Kurang Mampu

Penyerahan bantuan gerobak usaha dari Rutan Karimun kepada keluarga narapidana dalam rangka HBP tahun 2026, Selasa (21/4).

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya kepada keluarga narapidana kurang mampu.

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) tahun 2026, Rutan Karimun menyerahkan bantuan berupa gerobak usaha kepada keluarga narapidana kurang mampu, Selasa (21/4).

Bacaan Lainnya

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan, bantuan gerobak usaha diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial serta dukungan dalam meningkatkan perekonomian keluarga narapidana;

“Tujuan utama bantuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, serta memberikan peluang usaha yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Yoga menyebutkan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial Rutan Karimun terhadap keluarga narapidana.

Selain itu, untuk mempererat hubungan antara Rutan Karimun dengan masyarakat, serta meningkatkan citra positif pemasyarakatan.

“Bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” harap Yoga. (No)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses