KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali memperkuat komitmennya di sektor pendidikan melalui program seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2026.
Tahun ini, sedikitnya 13.081 stel/set seragam disiapkan untuk peserta didik baru jenjang TK Negeri, SD, dan SMP.
Jumlah tersebut mencakup 733 stel untuk TK Negeri, 8.448 stel untuk jenjang SD, serta 8.300 set untuk siswa SMP.
Program ini menjadi salah satu kebijakan prioritas Pemkab Karimun untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan kebutuhan dasar siswa dalam mengikuti pendidikan dapat terpenuhi.
Untuk jenjang SMP, program menyasar 4.150 siswa baru di 54 SMP negeri dan swasta.
Setiap siswa memperoleh satu set seragam putih-biru dan satu set seragam Pramuka, sehingga total mencapai 8.300 set pakaian.
Sementara untuk jenjang SD, pengadaan terdiri atas seragam nasional sebanyak 4.224 stel dan seragam Pramuka sebanyak 4.224 stel, dengan masing-masing 2.146 stel untuk siswa laki-laki dan 2.078 stel untuk perempuan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan proses pengadaan ditargetkan selesai paling lambat November 2026.
Namun, pihaknya mendorong agar proses tersebut dapat dirampungkan lebih cepat sehingga seragam bisa segera didistribusikan kepada siswa.
“Target kami paling lambat November sudah selesai. Tetapi kami terus mendorong agar proses pengadaan bisa lebih cepat, sehingga distribusi kepada siswa juga dapat dilakukan pada November,” kata Grandy, Kamis (13/8).
Menurutnya, program seragam gratis tidak sekadar menyangkut pemberian pakaian sekolah.
Lebih jauh, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Program ini bukan sekadar bantuan perlengkapan sekolah. Ini bagian dari upaya meringankan beban orang tua dan memastikan anak-anak kita memiliki kebutuhan dasar untuk mengikuti proses pendidikan,” ujar Grandy.
Program seragam gratis tersebut merupakan salah satu prioritas Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.
Pemkab Karimun berkomitmen menjadikannya sebagai kebijakan berkelanjutan, bukan program yang berhenti pada satu tahun anggaran.
Namun, program tersebut saat ini belum mencakup satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Grandy menjelaskan, selain berkaitan dengan kewenangan pengelolaan pendidikan, karakteristik seragam pada satuan pendidikan di bawah Kemenag juga tidak sepenuhnya sama, sehingga membutuhkan kebijakan dan penganggaran tersendiri.
Dengan cakupan lintas jenjang tersebut, program seragam gratis 2026 menegaskan arah kebijakan Pemkab Karimun untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akses belajar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar siswa dan kemampuan ekonomi keluarga. (Nov)






