KARIMUN | WARTA RAKYAT — Komitmen nyata ditunjukkan oleh kepala daerah dalam merawat ketenteraman masyarakat pesisir. Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, turun langsung menyapa dan mendengarkan keluh kesah ratusan warga dalam sebuah dialog terbuka yang dihelat di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat (31/7/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Karimun ini bertujuan khusus untuk menjembatani aspirasi kelompok nelayan terkait isu pengelolaan sedimen pasir laut, agar dapat dikawal dan disampaikan secara resmi langsung kepada Pemerintah Pusat.
Di hadapan sekitar 200 warga yang memadati lokasi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun berdiri tegak sebagai fasilitator yang merangkum setiap masukan warga demi menjaga stabilitas sosial dan kelangsungan ruang hidup masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun juga mendinginkan suasana dengan memastikan secara tegas bahwa hingga detik ini belum ada satu pun izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.
“Posisi pemerintah daerah sangat jelas, kita berdiri sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami adalah mendengarkan dan meneruskan apa yang menjadi masukan Bapak dan Ibu sekalian. Saya pastikan belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang, tangkap ikan sebanyak-banyaknya untuk keluarga. Biar kami di pemerintahan yang memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke pusat,” ujar Ing Iskandarsyah.
Di tengah dinamika informasi yang berkembang, Bupati Karimun mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketenangan, tidak mudah terpancing oleh isu liar, serta memastikan aktivitas harian para nelayan sebagai tulang punggung ekonomi pesisir tidak terganggu.
Sebagai bentuk tindak lanjut yang prosedural dan berkelas, Bupati langsung mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat setempat untuk menyusun dokumen resmi bermuatan aspirasi tertulis.
Dokumen tersebut diarahkan agar memuat argumentasi yang kuat, logis, serta faktual mengenai alasan penolakan terhadap rencana aktivitas sedimentasi di perairan mereka.
Komitmen tersebut tidak berhenti di tingkat lokal. Bupati menegaskan kesiapannya untuk mengawal langsung dokumen argumentasi masyarakat tersebut menuju kementerian terkait di tingkat pusat.
Langkah ini diambil agar pemerintah pusat dapat melihat secara objektif kondisi faktual di lapangan serta mendengarkan aspirasi riil warga dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan.
Mengakhiri dialog terbuka yang berlangsung dalam balutan suasana dinamis namun penuh kekeluargaan, Bupati berpesan agar seluruh elemen masyarakat kembali merajut kebersamaan dan mempercayakan proses pengawalan kebijakan ini kepada pemerintah daerah.
“Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan di Pulau Buru ini. Percayakan proses ini kepada kami, biarkan pemerintah daerah yang bekerja meneruskan argumentasi dan harapan warga ke pusat. Jangan sampai ada gesekan di lapangan,” pungkas Ing Iskandarsyah.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Karimun sukses meredam keresahan masyarakat, sekaligus mempertegas sinergi bersama aparat keamanan dalam menjaga perairan Pulau Buru agar tetap aman, damai, kondusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (Nov)






