KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah strategis dalam memetakan arah pembangunan jangka menengah.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, secara resmi menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.
Agenda krusial tersebut dihelat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026).
Penyusunan dokumen perencanaan ini berlandaskan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai pedoman wajib bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rancangan anggaran tersebut, Pemkab Karimun mengusung tema pembangunan bertajuk “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”.
Guna mewujudkan visi besar tersebut, Bupati Ing Iskandarsyah memaparkan empat prioritas utama pembangunan Kabupaten Karimun pada tahun 2027:
▪︎ Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): Berfokus pada optimalisasi mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
▪︎ Infrastruktur dan Konektivitas: Menggenjot pembangunan sarana, prasarana, serta konektivitas antarwilayah yang berkelanjutan.
▪︎ Pengembangan Perekonomian Daerah: Memperkuat sektor-sektor unggulan daerah secara berwawasan lingkungan.
▪︎ Reformasi Tata Kelola Pemerintahan: Meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dari sisi fiskal, postur Rancangan KUA-PPAS 2027 mencatatkan tren positif yang signifikan.
Target pendapatan daerah direncanakan menembus angka Rp1.406.673.895.779,00. Angka ini mengalami lonjakan progresif apabila dibandingkan dengan target APBD Tahun Anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp1,12 Triliun.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.404.673.895.779,00 meningkat dari APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp1,29 triliun yang difokuskan secara ketat pada program-program prioritas seperti reformasi birokrasi, stimulus investasi, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pelestarian kebudayaan lokal.
Dari selisih proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, KUA-PPAS 2027 mencatatkan surplus sebesar Rp2.000.000.000,00.
Surplus ini dialokasikan secara terukur untuk pengeluaran pembiayaan berupa penambahan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun, merujuk pada amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Menariknya, Pemkab Karimun tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen ini, sehingga penerimaan pembiayaan tercatat nihil dan murni berfokus pada proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2027.
Di akhir pidatonya, Bupati Ing Iskandarsyah berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan kebijakan anggaran yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.






