Wabup Karimun Rocky Kawal Ketat Finalisasi RTRW Kepri di Batam

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, didampingi Kepala dinas PUPR, Ir Raja Machrizal, di Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau bersama kabupaten/kota se-Kepri di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (31/7/2026).

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun menunjukkan komitmen penuh dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan strategis tingkat provinsi.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Ir Raja Machrizal, secara khusus menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau bersama kabupaten/kota se-Kepri.

Bacaan Lainnya

Agenda krusial tersebut dihelat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (31/7/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Provinsi Kepri yang digarap oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri.

Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Karimun ini menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang, sehingga pertumbuhan ekonomi, investasi, dan tata kelola lingkungan di wilayah perbatasan ini dapat berjalan secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam agenda tersebut, Pemkab Karimun turut memboyong dokumen penting serta peta Matriks Kabupaten Karimun secara komprehensif guna memastikan aspirasi dan proyeksi wilayahnya terakomodasi secara optimal dalam regulasi baru tersebut.

Menanggapi hasil rapat strategis tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menekankan bahwa penataan ruang merupakan fondasi utama bagi masa depan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinkronisasi RTRW ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan kompas strategis jangka panjang bagi masa depan Kabupaten Karimun dan Kepulauan Riau secara keseluruhan. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal ruang di daerah kita terkelola secara terintegrasi, harmonis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan,” ujar Rocky.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Karimun siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri untuk merampungkan regulasi tata ruang yang adaptif terhadap dinamika zaman, termasuk potensi investasi dan poros maritim.

“Melalui forum ini, kami di Karimun memastikan dokumen dan matriks wilayah telah diselaraskan agar seirama dengan visi pembangunan provinsi. Harapannya, kepastian hukum tata ruang ini nantinya mampu menjadi stimulus kuat bagi akselerasi ekonomi daerah serta memberikan kepastian bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Karimun,” pungkas Wabup Rocky.

Rapat finalisasi ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta penyerahan dokumen penyesuaian dari masing-masing kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota kepada Pansus RTRW DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemudian diproses ke tahap penetapan peraturan daerah. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses