Menepis Keterlambatan, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah Pastikan Insentif RT/RW Tepat Waktu ke Depan

Bupati Ing Iskandarsyah dalam acara silaturahmi dan konsolidasi bersama Forum Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebing di Gedung Balai Haji, Kecamatan Tebing, pada Kamis (30/7/2026). (Foto: Diskominfo)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Peran strategis Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pelayanan publik mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

Di tengah dinamika fiskal daerah, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah secara terbuka menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus permohonan maaf atas keterlambatan pencairan insentif yang sempat dirasakan oleh para pengurus RT dan RW.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ing Iskandarsyah di hadapan ratusan pengurus dalam acara silaturahmi dan konsolidasi bersama Forum Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebing. Acara yang sarat kehangatan ini diselenggarakan di Gedung Balai Haji, Kecamatan Tebing, pada Kamis (30/7/2026).

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa besaran insentif yang ada saat ini belum sepenuhnya sebanding dengan besar dan kompleksnya beban tugas serta tanggung jawab yang dipikul oleh para Ketua RT dan RW di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret atas kendala administrasi yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Karimun langsung bergerak cepat melakukan pembenahan.

Bupati memastikan bahwa proses restrukturisasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah terus dimaksimalkan agar permasalahan serupa tidak kembali berulang.

Kabar baik pun disampaikan kepada para aparatur tingkat akar rumput tersebut.

Penyaluran insentif untuk Kuartal II dipastikan telah rampung sepenuhnya dan ditransfer langsung secara transparan ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Tebing.

Menyongsong periode berikutnya, Pemkab Karimun menetapkan standar baru yang lebih terukur. Penyaluran insentif kini ditargetkan dapat cair secara rutin setiap triwulan (per kuartal), dengan batas waktu paling lambat sebelum tanggal 15 pada bulan pertama di triwulan berikutnya.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan kesejahteraan para abdi masyarakat ini melalui tata kelola anggaran yang semakin akuntabel.

“Kami berupaya melakukan pemulihan dan penataan keuangan secara bertahap. Harapan kami, untuk pencairan insentif Kuartal III mendatang sudah dapat diterima para Ketua RT dan RW paling lambat sebelum pertengahan Oktober,” pungkas Ing Iskandarsyah. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses