KARIMUN | WARTA RAKYAT – Komitmen nyata dalam menghadirkan rasa aman dan menekan potensi kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Karimun.
Pada Sabtu malam, 26 Juli 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Karimun menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas secara menyeluruh di sejumlah titik strategis.
Patroli gabungan ini difokuskan pada kawasan-kawasan yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), titik kemacetan arus lalu lintas, serta area yang berpotensi menjadi lokasi kecelakaan.
Langkah preventif ini diambil sebagai wujud responsif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Karimun agar tetap kondusif.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan representasi langsung dari kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Ia memastikan bahwa jajarannya tidak akan kompromi dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga yang sedang beraktivitas maupun beristirahat.
“KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan aktivitas berjalan tanpa gangguan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan 110,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Selain mengamankan situasi kamtibmas secara umum, petugas di lapangan juga mengatensi ketertiban berlalu lintas.
Penindakan tegas langsung disasar pada berbagai bentuk pelanggaran kasat mata yang kerap meresahkan warga, salah satunya adalah penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap memicu polusi suara dan potensi gesekan sosial.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menyampaikan bahwa penertiban knalpot brong menjadi salah satu prioritas utama karena dampaknya yang multidimensional, mulai dari gangguan kenyamanan publik hingga ancaman keselamatan di jalan raya.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi patroli gabungan ini, Polres Karimun berharap kesadaran hukum dan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat dapat terus meningkat.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak remaja agar tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari aksi balap liar yang membahayakan jiwa. (Nov)






