Belasan Motor Knalpot Brong Disita, Satlantas Polres Karimun Perketat Penindakan Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polres Karimun mendata dan mengamankan belasan kendaraan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia KRYD akibat menggunakan knalpot brong, Sabtu malam, 26 Juli 2026.

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Kepolisian Resor (Polres) Karimun kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Harkamtibmas gabungan Satlantas dan Satsamapta pada Sabtu malam, 26 Juli 2026, petugas berhasil menindak belasan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Bacaan Lainnya

Patroli skala besar yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), titik kemacetan, serta daerah rawan kecelakaan ini membuahkan hasil penindakan terhadap 15 unit sepeda motor.

Seluruh kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Sebagai langkah efek jera dan penegakan hukum yang konsisten, Satlantas Polres Karimun langsung mengenakan sanksi tilang kepada para pelanggar.

Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring razia tersebut kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Karimun.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong menjadi prioritas utama pihaknya.

Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi besar memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh aturan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Akmal Hakim, kepada Warta Rakyat, Minggu (26/7).

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan wujud nyata kehadiran institusi kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman secara berkelanjutan.

Pihaknya memastikan kegiatan preventif dan represif yang terukur akan terus digalakkan di wilayah hukum Polres Karimun.

“KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan aktivitas berjalan tanpa gangguan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan 110,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Melalui operasi ini, Polres Karimun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para generasi muda dan orang tua, agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas demi kebaikan bersama di jalan raya. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses