Mulai Tahun Depan Pemprov Kepri Berikan Reward Desa Terbaik

Plt. Gubernur, Isdianto saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karimun, Rabu (25/9) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.

KARIMUN | Warta Rakyat – Mulai tahun depan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memberikan reward (penghargaan) kepada desa yang pengelolaan dana desanya terbaik. Pemberian  dilakukan dalam bentuk program pembangunan yang nilainya bervariatif.

Hadiahnya masing-masing sebesar Rp 5 miliar, Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar

Hal itu disampaikan Isdianto yang disambut tepuk tangan hadirin saat pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karimun, Rabu (25/9) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.

“Insya Allah mulai tahun depan kita akan memberikan reward kepada Desa yang pengelolaan dana desanya terbaik. Tiap kabupaten dan kota kita pilih 3 desa terbaik. Namun diberikan dalam bentuk pembangunan, bukan cash money,” ujarnya, Rabu (25/9).

Isdianto mengungkapkan, dengan adanya reward tersebut bisa memacu semangat kerja seluruh perangkat desa. Pengelolaan dana desa lebih baik, akuntabel, transparan dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Gubernur dan Bupati tak ada apa-apanya tanpa kades. Dan kades juga tak ada apa-apanya tanpa masyarakat. Intinya kita semua bisa karena bersama-sama. Kalau sendiri-sendiri kita tidak akan mampu berbuat apa-apa. Makanya selalu saya katakan, jadilah bagian dari sapu lidi,” kata Isdianto.

Isdianto menambahkam, keberadaan APDESI yang baru dilantik agar para kades nantinya semakin hati-hati dalam menggunakan dana desa yang ada. Sehingga lebih tepat sasaran, sesuai aturan dan tepat guna.

Disela kegiatan pelantikan APDESI, Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyerahkan 15.000 masker yang diterima Bupati Karimun H. Aunur Rafiq.

Masker tersebut nantinya untuk dibagikan kepda masyarakat Karimun guna menanggulangi dampak asap kiriman yang belum reda.

Acara ini dihadiri langsung oleh ketua DPP (Dewan Pengurus Pusat) APDESI Sindawa Tarang beserta beberapa pengurus APDESI pusat lainnya

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa pengawasan pengelolaan dana desa dilakukan secara internal dan eksternal.

Secara internal yang melakukan pengawasan adalah inspektorat daerah, sedangkan pengawasan eksternal oleh penegak hukum yang ada.

Rafiq juga menjelaskan bahwa Pemkab Karimun dan Kejaksaan Negeri sudah melakukan MoU guna melakukan perlindungan hukum terhadap perangkat desa. Selanjutnya dia berharap pengelolaan dana desa dilakukan dengan terbuka. Dan jika ada keraguan agar lakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

“Jika koordinasi jalan dengan baik tidak akan ada yang terkena proses hukum. Kalau ada yang menjalani proses hukum, itu karena kadesnya lalai. Dia tak tau tapi tak mau koordinasi,” katanya.

Ketua DPP APDESI Dr. Sindawa Tarang pada kesempatan ini mengajak seluruh anggota APDESI untuk berbuat yang terbaik untuk daerahnya masing-masing. Sehingga kesejahteraan nasional yang dimulai dari kesejahteraan masyarakat di desa, bisa terwujud dan merata.

“Dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jika desa maju dan sejahtera maka kecamatan juga akan maju dan sejahtera. Begitu seteruanya sampai tercapai kesejahteraan nasional,” kata Sindawa (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.