Pemulihan Kelistrikan Karimun Berjalan Bertahap, PLN Siapkan Analisis Evaluasi Terkait Kompensasi Pelanggan Terdampak

Petugas teknis sedang melakukan proses pengujian pada panel kubikel yang telah selesai terinstal di lokasi pemulihan kelistrikan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bukit Carok, Kamis (23/7/2026) dini hari. (Foto: ist)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Krisis kelistrikan yang melanda Pulau Karimun akibat insiden kebakaran material kubikel Jaringan Menengah (TM) di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bukit Carok pada Senin sore, 20 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, kini berangsur memasuki fase normalisasi.

Kerusakan parah pada infrastruktur distribusi energi tersebut sebelumnya sempat memicu pemadaman bergiliran di berbagai wilayah.

Bacaan Lainnya

Guna mengatasi keadaan darurat ini, langkah taktis berskala besar langsung dikerahkan.

Sebagai respons tanggap darurat, PLN bergerak cepat mendatangkan 14 unit material kubikel pengganti melalui jalur laut dari luar daerah, serta memperkuat kapabilitas teknis di lapangan dengan mendatangkan bala bantuan tenaga ahli kelistrikan dari Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 06.21 WIB, sistem jaringan PLN dilaporkan sudah bisa menyalurkan suplai energi seperti biasa ke seluruh wilayah Karimun.

Kendati demikian, Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, menjelaskan bahwa daya mampu pembangkit saat ini masih belum cukup untuk melayani seluruh pelanggan secara penuh.

Hal ini dikarenakan PLTU Unit 2 belum selesai diperbaiki, sementara mesin-mesin pembangkit di PLTD masih dalam proses perbaikan dan peremajaan.

Untuk menjaga kestabilan jaringan, pihak PLN akan memberlakukan kebijakan Manajemen Daya hingga seluruh proses perbaikan tersebut rampung sepenuhnya.

Terkait dengan tuntutan hak dan kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman selama krisis berlangsung, Ahmad Subhan Hadi menegaskan bahwa pihak PLN pada prinsipnya akan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kompensasi pelanggan terdampak padam, pada prinsipnya PLN akan mengikuti ketentuan Pemerintah,” ujar Ahmad Subhan Hadi, Kamis (23/7) siang.

Ia menambahkan, pihak unit operasional tidak akan serta-merta mengambil keputusan pukul rata, melainkan menjalankan proses evaluasi mendalam karena setiap pelanggan tercatat mengalami durasi pemadaman yang bervariasi.

“Kami unit operasional akan melakukan analisis evaluasi terhadap pelanggan yang terdampak padam, karena masing-masing pelanggan dalam data kami mengalami durasi padam yang berbeda-beda,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah analitis tersebut nantinya akan menjadi dasar acuan bagi pihak operasional untuk kemudian berkoordinasi langsung dengan unit induk guna menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.

PLN menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya sistem kelistrikan saat ini serta berterima kasih atas kesabaran dan dukungan masyarakat Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses