Perkuat Harmonisasi Daerah, Kejari Karimun Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM 2026

Foto bersama usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (24/6/2026). Foto: ist

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Menjaga stabilitas sosial dan merawat tenun kerukunan umat beragama di wilayah perbatasan, Kejaksaan Negeri Karimun melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Kegiatan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini diinisiasi sebagai wadah sinergi, deteksi dini, dan pertukaran informasi komprehensif lintas sektoral.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan pengawasan aliran kepercayaan di Kabupaten Karimun berjalan optimal demi menjaga ketertiban umum serta memitigasi potensi konflik sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Tim PAKEM tidak sekadar bertumpu pada aspek penegakan hukum, melainkan pada upaya persuasif yang mengedepankan dialog dan harmonisasi.

“Kabupaten Karimun adalah fondasi keberagaman yang harus kita jaga bersama. Kejaksaan Negeri Karimun berkomitmen penuh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Kita bergerak secara profesional, objektif, dan mutlak berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Denny Wicaksono.

Denny menambahkan, bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, Tim PAKEM dituntut untuk lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Tujuan utama kita bukanlah membatasi kebebasan, melainkan memastikan bahwa seluruh aktivitas keagamaan dan kepercayaan berjalan selaras dengan koridor hukum, sehingga hak-hak masyarakat untuk beribadah dengan aman dan damai tetap terjaga tanpa mencederai ketertiban umum,” imbuhnya.

Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Karimun bersama seluruh instansi terkait menyatukan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Pendekatan multi-pihak yang dihadirkan dalam rakor ini diharapkan mampu memperkokoh ketahanan sosial masyarakat Karimun dari potensi polarisasi.

Dengan terlaksananya Rakor PAKEM 2026 ini, Kejaksaan Negeri Karimun kembali membuktikan peran nyatanya sebagai pengawal ketertiban hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga hadir sebagai pengayom dan perekat keharmonisan di tengah masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses