Apes Banget, Pemuda di Tanjungpinang Jual Rokok Hasil Curian ke Polisi

Apes
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi (kanan) dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovani Casanova menyampaikan konferensi pers terkait kasus pencurian di Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (24/1/2023)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ini mungkin yang dinamakan maling apes banget. Hanya karena ingin menjual rokok hasil pencurian, Hari Susanto tak sadar jika calon pembeli rokok adalah polisi.

Ujungnya, pria 26 tahun itu meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur, karena melakukan pencurian kios di Perumahan Bumi Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yurizal Sasono menjelaskan, pelaku melakukan pencurian pada Minggu (15/1/2023) malam.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai kios tersebut untuk memastikan kios dalam keadaan kosong.

Setelah mengetahui kondisi Kios kosong, pelaku langsung membobol pintu belakang kios.

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur puluhan slop rokok berbagai jenis merek yang disimpan dibawah meja dan etalase.

“Besoknya seorang warga melihat pintu belakang kios terbuka, kemudian melaporkan ke RT setempat. Ternyata, pemilik kios sedang berada di kampung halamannya,” ujar AKP Adam saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (24/1/2023).

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Adam, korban mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta, kemudian melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.