Wan Siswandi- Rodhial Huda Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna beserta Istri
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna beserta Istri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna masa jabatan 2021-2024 resmi dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (24/5/2021).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membimbing pembacaan sumpah jabatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam sumpahnya disebutkan Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat bertanggung jawab terhadap masyarakat serta akan memenuhi tanggung jawab sebagai bupati dan wakil bupati Natuna dan berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.

Setelah dilakukannya sumpah jabatan, dilakukan juga penandatangan surat jabatan yang tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri yang di bacakan Guburnur isi dari putusan SK Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam hal ini, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2021-2024 setelah di lantik segera melakukan konsolidasi kepada aparat pemerintah.

“Janji yang telah di ucapkan agar di laksanakan. Membangun secara kalborasi, guna membangun Kabupaten Natuna,” kata Ansar, Senin (24/5/2021).

Ansar juga menambahkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna ada tiga tugas yang segera dilaksanakan setelah dilantik. Tugas pemerintah daerah pertama harus terus berusaha melakukan penekanan penyebaran covid -19 di Natuna, kedua mendukung terlaksananya vaksinasi dan yang ke tiga melakukan penguatan dan pertahanan ekonomi,” tegas Ansar.

Sementara, Bupati Kabupaten Natuna yang dilantik, Wan Siswandi mengucapkan puji syukur atas kesehatan yang di limpahkan oleh Allah sehingga dirinya dan Wakilnya Rodhial Huda dapat menjalankan pelantikan tersebut.

“Kita pertemuan hari ini semua juga ijin Allah, jadi Bupati dan wakil Bupati itu ijin Allah dengan disertai berusaha. Jabatan ini adalah titipan Allah dan akan kembali kepadanya semua atas ijin Allah,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.