Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD

Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menghadiri acara Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (01/12).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menghadiri acara Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (01/12).

Turut hadir Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah, Kajati Kepri Sudarwidadi, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Danrem 033/WP Brigjen TNI Harnoto, Danlanud Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilajn Instansi Vertikal serta OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Bahtiar pada kesempatan ini mengharapkan bahwa alokasi dana yang telah diterima oleh masing-masing instansi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat, menjadi alat untuk mensejahterakan masyarakat Kepri dan juga dapat menjadi alat dalam pemulihan ekonomi di Kepri.

“Sebagai Pjs. Gubernur saya berharap agar dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,787 Triliun tersebut dapat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kepri sehingga pertumbuhan negatif di 2020 secara perlahan dapat kita kembalikan menjadi positif atau reborn,” katanya.

Sejalan dengan tema penyerahan DIPA Tahun 2021 ini adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”, maka Bahtiar mengharapkan agar APBN 2021 menjadi alat fiskal dalam melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 dan mendorong akselerasi reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan iklim investasi sekaligus penguatan efektivitas belanja.

“APBN Tahun Anggaran 2021 akan menjadi instrumen Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan (recovery) sekaligus melanjutkan reformasi sektoral dan fiskal agar dapat menstimulasi perekonomian serta mendorong daya saing nasional termasuk melalui transformasi struktural,” jelasnya.

Khusus untuk aparat pelaksana anggaran yang berada di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Gubernur sekaligus sebagai wakil Pemerintah Pusat, Bahtiar berpesan agar tidak lalai untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBN terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, berpedoman pada regulasi yang berlaku, baik terkait dengan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan belanja, maupun dalam pertanggungjawabannya dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, laksanakan anggaran secara akuntabel dan sesuai tata kelola yang berlaku.

Selain itu, jajaran pemerintah harus dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan Negara serta anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dipergunakan dengan baik sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, manfaatkan APBN/D dengan cermat, efektif dan tepat sasaran dan seluruh Rupiah harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri dalam lapornnya menyampaikan bahwa Jumlah DIPA yang telah diserahkan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2021 berjumlah 325 DIPA, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.14,78 triliun atau sekitar 0.54% dari total APBN 2021 yang berjumlah sekitar Rp.2.750 Triliun.

”Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD dilaksanakan lebih awal pada tahun ini diharapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan mendukung berbagai Prioritas pembangunan yang strategis,” lapornya.

Adapun setelah penyeraha DIPA kepada unsur dari Forkopimda, unsur Kantor Pusat Kementerian Lembaga dan Lembaga Unsur Kantor Daerah Kementerian Negara, unsur SKPD dan Pelaksana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2021 pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Penghargaan WTP atas LKPD Tahun 2019 dimana Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan ini 10 kali berturut-turut.

Acara kemudian dilanjutkan penandatangan Pakta Intergritas secara simbolis sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan dan komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.