Dua Orang Buruh Pendemo UU Cipta Kerja di DPRD Kepri Reaktif COVID-19, Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Buruh Pendemo UU Cipta Kerja di DPRD Kepri, Reaktif COVID-19 Dilarikan ke Rumah Sakit

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dua buruh mengikuti aksi ujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Pulau Dompak, dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, Kamis (8/10).

Mereka dilakukan rapid test saat akan memasuki kantor DPRD untuk menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Kedua buruh tersebut sudah dijemput petugas kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan pemeriksaan swab.

Satgas Pencegahan Gugus Covid-19 Provinsi Kepri dr. Hasim As’ari mengatakan, dua dari 10 perwakilan buruh dari Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Kepri yang menyampaikan aspirasinya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Dua orang yang ada di mobil itu (buruh Batam), sudah di lakukan rapid tes dengan hasil reaktif,” kata Hasim.

Ia menambahkan, pemeriksaan Rapid Test dilakukan sebagai salah satu tindakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Raja Igo Febrinaldi mengatakan, aksi mahasiswa dan buruh mendesak Ketua DPRD Kepri untuk deklarasi menolak UU Cilaka.

“Kami menuntut Ketua DPRD Kepri deklarasi depan media dan mahasiswa meminta pemerintah pusat mengeluarkan Perpu Undang-undang Cilaka,” tegasnya kepada awak media.

Ia mengatakan, UU Cilaka berdampak buruk pada pekerja buruh dan lingkungan. Karena, lanjut dia, dalam draf Undang-undang tersebut memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sehingga berdampak terhadap lingkungan.

Mahasiswa pun mengaku kesal terhadap DPR, karena ngotot mengesahkan Undang-undang tersebut.

“Undang-undang ini tidak urgent (mendesak), masih banyak yang lebih urgen,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.