HUT ke-81 RI, Wako Lis Luncurkan Kartu Bima Sakti dan 10 Produk Unggulan Daerah

Wali Kota H.Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota H. Raja Ariza meluncurkan Kartu Bima Sakti dan Produk Unggulan Daerah, disejalankan dengan launching inovasi sidang diluar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A di Mal Pelayanan Publik (MPP).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota H.Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota H. Raja Ariza meluncurkan Kartu Bima Sakti dan Produk Unggulan Daerah, disejalankan dengan launching inovasi sidang diluar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Peluncuran dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Senin, (17/8/2026).

Dalam sambutannya Wako Lis menyampaikan ada alasan yang sangat penting mengapa peluncuran Kartu Bima Sakti dan produk unggulan daerah dilaksanakan tepat pada tanggal 17 Agustus dan bukan sekadar angka dalam kalender, namun adalah simbol perjuangan, keberanian, persatuan dan kemandirian bangsa Indonesia.

“Dahulu para pahlawan berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Hari ini kita memang tidak lagi berperang dengan senjata, tetapi perjuangan hari ini belum selesai. Perjuangan kita hari ini adalah bagaimana mengisi kemerdekaan dengan karya, membangun ekonomi masyarakat, dan bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan serta membuat masyarakat lebih mandiri,”. Ucap Wako.

Lanjut Wako Lis menjelaskan bahwa momentum hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah kartu dan bukan sekadar memperkenalkan 10 produk unggulan. Hari ini untuk membangun sebuah semangat baru. Semangat untuk menjadikan UMKM dan IKM sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin Kartu Bima Sakti menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan pelaku usaha.
Bukan sekadar kartu, tetapi menjadi bagian dari upaya membuka akses, memperluas jejaring, memberikan informasi, memperkuat promosi dan membuka peluang pasar. Saya ingin produk-produk ini menjadi identitas Tanjungpinang, kebanggaan masyarakat dan representasi kreatifitas masyarakat kita,”. Harap Wako Lis.

Lis juga memastikan, Kartu Bima Sakti yang telah diterima akan banyak manfaat, selain untuk bantuan dari pemerintah Pusat hingga pemerintah daerah, kartu ini juga memiliki single data dan dapat terpantau oleh sistem, serta lebih tepat sasaran.

“Dengan kartu Bima Sakti, bagaimana kita dapat memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Manfaat utamanya adalah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, mencegah penerima ganda, dan merekam seluruh riwayat bantuan warga secara digital,”. Jelas Wako Lis.

Dimomen yang sama, Lis juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil yang telah berinovasi untuk melakukan sidang diluar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Saat ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang sudah ada integrasi layanan hukum dan administrasi kependudukan. Warga dapat menyelesaikan perkara permohonan dan pembaruan data kependudukan secara langsung di satu tempat tanpa harus mendatangi gedung utama pengadilan. Semoga pelayanan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Tanjungpinang,”. Tutup Wako Lis.(as/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses