Soal Pelantikan Pejabat SOTK Baru, Wali Kota Lis: Sudah Berproses, Tinggal Menunggu Rekomendasi dari KemenPAN

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat di wawancarai sejumlah wartawan

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan proses penataan SOTK telah dilakukan. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tinggal menunggu rekomendasi KemenPAN-RB sebelum mengajukan izin ke Kemendagri.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).

Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool dalam proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.

Menurut Lis, proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada September 2026. Namun, penyelesaiannya sedikit terlambat karena kelengkapan administrasi baru rampung.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Setelah rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri diperoleh, Pemko Tanjungpinang baru dapat melanjutkan ke tahap pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan dalam SOTK baru.

Sementara itu, pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan. Program dan kegiatan dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan struktur baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya. (tc/Dinas Kominfo).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses