KARIMUN | WARTA RAKYAT – Komitmen menciptakan perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan terus diperkuat Perusahaan Umum Daerah Bumi Berazam Jaya (Perumda BBJ) Kabupaten Karimun.
Melalui serah terima timbangan ukur ulang dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Perumda BBJ mulai memperkuat pengawasan transaksi di Pasar Puan Maimun, khususnya bagi pedagang ikan dan ayam di Blok B lantai 1.
Langkah ini bukan sekadar penyediaan fasilitas penimbangan, melainkan bagian dari strategi membangun ekosistem perdagangan yang menjamin hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pedagang yang menjalankan usahanya secara jujur.
Direktur Perumda BBJ Kabupaten Karimun, Muhammad Mahsun, menegaskan bahwa kehadiran timbangan ukur ulang merupakan bentuk keseriusan perusahaan daerah dalam memastikan setiap transaksi berlangsung sesuai standar metrologi yang berlaku.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kredibilitas pedagang. Masyarakat harus mendapatkan haknya secara adil, sementara pedagang yang jujur juga harus mendapatkan kepercayaan,” tegas Mahsun, Sabtu (3/10/2026).
Tak berhenti pada penyediaan fasilitas, Perumda BBJ juga menyiapkan program tera ulang seluruh timbangan pedagang serta pembentukan Pos Ukur Ulang bagi konsumen sebagai instrumen pengawasan berkelanjutan.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat nantinya memiliki ruang untuk memastikan kesesuaian berat barang yang dibeli, sehingga potensi ketidaksesuaian dalam transaksi dapat diminimalkan.
Mahsun menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara serius. Apabila ditemukan pedagang yang terbukti sengaja melakukan kecurangan dalam penggunaan timbangan, Perumda BBJ tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik kecurangan. Kami ingin Pasar Puan Maimun menjadi pasar yang memberikan rasa aman, kepercayaan, dan kepastian bagi masyarakat dalam bertransaksi,” ujarnya.
Penguatan sistem ukur ulang ini menjadi bagian dari upaya Perumda BBJ mendorong tata kelola pasar tradisional yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Sebab, kepercayaan pasar tidak hanya dibangun melalui aktivitas jual beli, tetapi juga melalui kepastian bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat sebanding dengan barang yang diterima. (Nov)






