Dua Warga Tanjungpinang Terkonfirmasi COVID-19

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pada hari ini Minggu, tanggal 27 September 2020, kami sampaikan penambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien merupakan warga Kota Tanjungpinang.

Demikian disampaikan Walikota Tanjungpinang sesuai dengan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT dan RSKI Galang.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut : ⁣

1. Kasus konfirmasi nomor 289, Tn.Fd, 57 tahun, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, bergejala, mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta. Saat ini pasien dirawat di RSUD RAT.⁣

2. Kasus konfirmasi nomor 290, Nn.WN, 32 tahun, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, bergejala, pasien mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus nomor 273. Saat ini pasien dirawat di RSUD RAT⁣

Walikota mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

Menurutnya, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam, RSKI Galang atau di RSUD RAT.⁣

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Rahma.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.