Rumah Dinas Gubernur Kepri Kembali Digeledah KPK

Dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, Jumat (12/7/2019) siang (Foto: Beto)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap izin reklamasi pulau-pulau yang ada di Kepri, Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuninya itu kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu dikawal ketat aparat kepolisian.

Baca juga: KPK Ungkap OTT Gubernur Kepri, Begini Kronologisnya

Pantauan dilapangan, petugas KPK dengan mengenakan masker mondar-mandir masuk keluar Rumdis Gubernur Kepri itu. Dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, Jumat (12/7/2019) siang.

Saat ini ada lima unit mobil terparkir di samping rumah dinas itu.

Terdapat 3 mobil Innova warna putih, kream dan hitam, serta mobil Toyota Yaris warna silver, dan satu mobil sedan Vios warna silver.

Tidak hanya Rumdis Gubernur, Ruang Kantor Tersangka Nurdin Basirun serta kantor Dinas Kelautan Perikanan (DKP) juga dijaga Satpol PP.

“Tidak boleh masuk bang, itu perintah dari pak sekretaris DKP. Ruang pak Edi Sofyan sedang di segel KPK,” ujar salah seorang Satpol PP sembari menghalau wartawan yang akan mengambil dokumentasi.

Hingga berita ini dimuat tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas itu.

Penulis : Beto
Editor   : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.