KARIMUN | WARTA RAKYAT — Edukasi hukum bagi generasi muda terus diperkuat di Kabupaten Karimun.
Kejaksaan Negeri Karimun melalui Bidang Intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Karimun, Senin (21/9/2026).
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini menghadirkan Kasubsi II Intelijen Kejari Karimun, Rachmadifa Alindra, sebagai narasumber.
Program tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk memperkenalkan hukum kepada pelajar dengan pendekatan edukatif dan humanis.
Tidak sekadar mengenalkan aturan, JMS diarahkan untuk membangun kesadaran sejak dini agar pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan serta mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menyambut positif pelaksanaan edukasi hukum di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sekolah bukan hanya ruang untuk membangun kemampuan akademik, tetapi juga menjadi tempat penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta kesadaran siswa terhadap aturan dan tanggung jawab sosial.
“Edukasi hukum sejak dini sangat penting. Anak-anak perlu memahami mana yang benar dan mana yang salah, sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menjaga diri, menghormati aturan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” ujar Grandy.
Ia menilai kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat menjadi bagian penting dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kesadaran hukum.
Sementara itu, melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Karimun terus mendorong pendekatan hukum yang bersifat preventif dengan hadir langsung di tengah lingkungan pendidikan.
Materi “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” menjadi pesan utama agar pelajar memahami hukum sebelum berhadapan dengan persoalan hukum.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum di kalangan pelajar sekaligus mendorong mereka menjadi bagian dari terciptanya lingkungan sekolah yang tertib, aman, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi aturan.
“Edukasi hukum di sekolah bukan sekadar agenda penyuluhan, melainkan investasi karakter untuk menyiapkan generasi muda yang memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi setiap tindakan sejak bangku pendidikan,” tutup Grandy. (Nov)






