Bupati Karimun Terbitkan SE Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau hingga November

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. Foto: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menetapkan status kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 300.2.3/2397/BPBD-DAMKAR/2026.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menyusul peringatan dini dari BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BMKG yang memprediksi musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung hingga November.

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), camat, kepala desa, lurah, dunia usaha hingga masyarakat untuk memperkuat koordinasi, deteksi dini, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan Karhutla.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat BNPB Nomor B-71/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2026 tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta informasi iklim dari BMKG Wilayah I.

Berdasarkan analisis BMKG, sebagian besar wilayah Kepulauan Riau telah memasuki musim kemarau dengan durasi yang diperkirakan lebih panjang dibandingkan kondisi normal, sehingga meningkatkan risiko penurunan ketersediaan air dan munculnya titik api.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen daerah.

“Kita harus bergerak sebelum bencana terjadi. Kesiapsiagaan, deteksi dini, dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat tetap aman, sumber daya air terjaga, dan potensi Karhutla dapat dicegah sejak awal,” tegasnya, Rabu (26/8/2026).

Surat edaran tersebut memuat 12 langkah strategis, mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, penyesuaian pola tanam, optimalisasi waduk dan embung, penghematan penggunaan air, hingga larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan peningkatan patroli di kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel pemadam, serta percepatan penanganan apabila ditemukan indikasi titik api.

Khusus Pulau Kundur, perhatian diberikan terhadap kondisi Waduk Tempan, sumber air Tanjung Batu Kota, pelayanan Perumda Tirta Mulia Karimun, serta pemetaan lokasi prioritas pembangunan sumur bor sebagai langkah antisipasi apabila pasokan air bersih menurun.

Menurut Bupati, wilayah Kundur menjadi salah satu kawasan yang harus mendapat perhatian khusus mengingat kerentanannya terhadap kekeringan saat musim kemarau.

Selain menggerakkan perangkat pemerintahan, surat edaran tersebut mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan bencana dengan menggunakan air secara efisien, memanfaatkan penampungan air hujan, menjaga vegetasi, tidak membakar sampah maupun lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta aktif memantau informasi resmi BMKG serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran, keterbatasan air bersih, maupun kondisi darurat kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD-DAMKAR Kabupaten Karimun.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menjaga Karimun tetap aman dari ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang,” ujar Ing Iskandarsyah.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar respons saat bencana terjadi, tetapi merupakan upaya membangun budaya mitigasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan dan keberlangsungan pembangunan daerah. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses