KARIMUN | WARTA RAKYAT — Badan Pengusahaan (BP) Karimun menegaskan aktivitas PT Oil Terminal Karimun (OTK) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) tidak bermasalah dan telah mendapat kejelasan dari hasil koordinasi bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
Penegasan itu disampaikan Kepala BP Karimun, Agusnawarman, usai Rapat Koordinasi Verifikasi Kegiatan PT OTK di kawasan FTZ yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (10/8/2026).
Agusnawarman menyebut rapat tersebut telah memberikan gambaran yang jelas terkait aktivitas PT OTK.
Menurutnya, tidak ditemukan persoalan yang perlu dibesar-besarkan sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif.
“Alhamdulillah, kita bertemu hari ini dan sudah terang-benderang bahwa tidak ada masalah dengan aktivitas OTK,” ujar Agusnawarman.
Ia menilai kepastian informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap kawasan FTZ Karimun.
Karena itu, Agusnawarman meminta media dan seluruh pemangku kepentingan mengedepankan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami hanya menekankan kepada rekan-rekan wartawan dan semua media, tolong kami, jangan sampai memberitakan yang tidak-tidak karena ini mengganggu investasi masuk ke FTZ sendiri,” tegasnya.
Menurut Agusnawarman, munculnya informasi yang tidak akurat berpotensi memberikan persepsi negatif terhadap kawasan investasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan, tetapi dapat memengaruhi kepercayaan terhadap FTZ Karimun secara keseluruhan.
Terlebih, saat ini BP Karimun tengah menantikan penguatan kelembagaan FTZ yang dinilai strategis bagi arah pembangunan dan investasi Karimun ke depan.
“Jadi kami mohon supaya sama-sama kita dukung FTZ Karimun ini menjadi kelembagaan yang clear oleh Kemenperin, sehingga Karimun akan berbenah lebih baik ke depan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas investasi di kawasan FTZ berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah bersama BP Karimun dan instansi teknis berupaya membangun kesamaan pemahaman mengenai tata kelola kawasan, perizinan serta aktivitas usaha.
Sebelumnya, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Yusman, juga menegaskan dari sisi kepabeanan, aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang PT OTK telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Kondisi tersebut memperkuat pesan bahwa kepastian hukum dan keterbukaan informasi harus menjadi fondasi dalam menjaga iklim investasi.
Rapat turut dihadiri Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, Presiden Direktur PT OTK Yos Effendy, Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun Henry Aris Bawole, serta Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Yusman.
Bagi BP Karimun, menjaga FTZ tetap kondusif bukan semata persoalan kepentingan investasi hari ini, tetapi juga bagian dari menyiapkan fondasi ekonomi Karimun dalam jangka panjang.
Karena itu, Agusnawarman mengajak pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan pers untuk membangun ekosistem informasi yang sehat—kritis terhadap persoalan, tetapi tetap berbasis data, verifikasi dan keberimbangan.
Dengan demikian, setiap dinamika dapat diselesaikan secara proporsional tanpa mengganggu kepercayaan investor maupun agenda besar penguatan FTZ Karimun. (Nov)






