KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui inovasi pelayanan dan pengawasan yang lebih adaptif.
Salah satunya diwujudkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun melalui inovasi “SIASAT TOP” (Setiap Saat Tongkrongin Objek Pajak).
Inovasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Karimun tentang “Satu Instansi Satu Inovasi”, dengan menitikberatkan pada pengawasan langsung terhadap objek pajak, khususnya sektor hotel, restoran dan hiburan.
Melalui SIASAT TOP, petugas Bapenda hadir langsung di lokasi objek pajak dalam periode tertentu untuk memantau dan menghimpun data transaksi harian. Data tersebut selanjutnya menjadi instrumen verifikasi terhadap laporan dan pembayaran pajak yang disampaikan wajib pajak.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah harus dibangun melalui sistem yang transparan, terukur dan berorientasi pada kepentingan pembangunan.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah. Karena itu, kita ingin pengelolaannya semakin tertib, transparan dan akuntabel. Inovasi seperti SIASAT TOP harus mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” tegasnya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Bupati Ing Iskandarsyah, peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata mengenai angka pendapatan, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap inovasi tersebut dilaksanakan secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan yang baik kepada pelaku usaha.
“Kita ingin hubungan pemerintah dengan dunia usaha dibangun atas dasar kemitraan. Wajib pajak memiliki kewajiban, pemerintah juga berkewajiban memastikan pengelolaan pajak berlangsung adil, transparan dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” ujar Bupati Ing Iskandarsyah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarullazi, menjelaskan SIASAT TOP merupakan inovasi non-digital yang dirancang untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memperoleh gambaran transaksi riil di lapangan.
“SIASAT TOP merupakan bentuk pengawasan langsung. Petugas berada di lokasi objek pajak untuk mengambil data transaksi harian dalam jangka waktu tertentu. Data tersebut kemudian kami gunakan sebagai bahan verifikasi terhadap pembayaran dan pelaporan pajak wajib pajak,” jelasnya.
Menurut Kamarullazi, keberadaan petugas di lokasi bukan dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas usaha, melainkan memastikan data transaksi yang menjadi dasar kewajiban perpajakan dapat diketahui secara objektif.
Dengan mekanisme tersebut, Bapenda berharap kesenjangan antara omset riil dengan nilai yang dilaporkan dapat ditekan. Pada saat yang sama, wajib pajak didorong untuk semakin disiplin dalam mencatat, melaporkan dan menyetorkan kewajiban perpajakannya.
“Harapan kami, SIASAT TOP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan dan melaporkan pajak sesuai dengan omset riil yang diperoleh. Ini penting agar penerimaan daerah dapat lebih optimal,” katanya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Karimun, penguatan sektor perpajakan merupakan bagian strategis dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah.
Semakin optimal pendapatan yang dihimpun secara sah dan transparan, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
SIASAT TOP sekaligus menandai pendekatan baru dalam pengawasan pajak daerah data tidak hanya menunggu di meja administrasi, tetapi diverifikasi langsung dari aktivitas ekonomi di lapangan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, optimalisasi pajak diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi.
Pajak yang tertib bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata untuk membiayai pembangunan Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya. (Nov)






