KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pembangunan sebuah wilayah tidak hanya diukur dari capaian infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dari kokohnya fondasi moral, etika, dan nilai-nilai kebudayaan masyarakatnya.
Di tengah dinamika sosial yang kian terbuka, Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong kolaborasi lintas elemen guna merawat keharmonisan sosial di Bumi Berazam.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menekankan pentingnya peran aktif lembaga adat dan lembaga keagamaan dalam menjaga kohesi sosial serta menjadi garda terdepan dalam merawat marwah daerah.
Dalam pandangan kepemimpinan Bupati Ing Iskandarsyah, arah pembangunan Kabupaten Karimun senantiasa diselaraskan dengan identitas kultural masyarakat setempat.
Visi “Maju, Sejahtera, dan Berbudaya” bukan sekadar slogan administratif, melainkan sebuah konstruksi pembangunan komprehensif yang menempatkan manusia sebagai subjek utama.
“Kami menempatkan visi maju, sejahtera, dan berbudaya, itu adalah bagian membangun konstruksi bagaimana masyarakat kita itu bukan hanya modern, tetapi punya memahami adat dan adab, itu kira-kira seperti itu,” ujar Bupati Ing Iskandarsyah, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai bahwa kemajuan zaman dan modernisasi harus berjalan selaras dengan kearifan lokal.
Masyarakat yang modern tidak boleh kehilangan jati diri, kepribadian, serta sopan santun ketimuran yang menjunjung tinggi falsafah adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah.
Sebagai pemimpin yang terbuka terhadap dinamika publik, Bupati Ing Iskandarsyah kembali menegaskan bahwa dirinya dan jajaran pemerintah daerah tidak pernah menutup pintu terhadap masukan maupun kritik konstruktif.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi di ruang publik senantiasa berpedoman pada etika dan norma yang berlaku.
“Tadi saya bilang, saya tidak antikritik, silakan. Tapi dengan menggunakan norma-norma yang patut, kita juga sudah dewasa, kita orang yang berakal,” tegasnya.
Menurutnya, kedewasaan berdemokrasi tercermin dari cara seseorang menyampaikan pendapat mengedepankan data, fakta, serta tata krama yang baik, tanpa harus mencederai persaudaraan sosial dan ketertiban umum.
Bupati Karimun mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta lembaga adat untuk bahu-membahu meredam potensi gesekan di tengah masyarakat.
Perbedaan pandangan politik atau dinamika sosial yang terjadi pasca-kontestasi hendaknya disudahi, untuk kemudian dialihkan secara produktif ke arah pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang kuat antara umara (pemerintah), ulama, dan pemangku adat, Pemkab Karimun optimistis daerah ini akan terus menjadi rumah yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya dalam menapaki masa depan yang lebih gemilang. (Nov)






