KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan program ekonomi produktif yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Jumat (24/7/2026).
Program penyaluran bantuan kali ini menyasar sebanyak 75 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Karimun.
Penyerahan bantuan ini dikemas secara khusus dan berbeda dari program stimulan konvensional pada umumnya.
Baznas Kabupaten Karimun tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan mewujudkannya dalam bentuk barang-barang modal serta peralatan kerja.
Jenis bantuan disesuaikan secara spesifik dengan bidang usaha yang ditekuni oleh masing-masing mustahik (penerima zakat).
Bupati Karimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Baznas atas konsistensi sinergi yang terjalin dalam upaya pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa skema bantuan berbasis barang modal jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan diterimanya alat penunjang kerja secara langsung, para pelaku UMKM dapat langsung memanfaatkannya untuk memproduksi barang maupun jasa tanpa risiko alokasi dana yang melenceng untuk kebutuhan konsumtif.
“Pemerintah Daerah berharap bantuan modal produktif ini dapat menjadi stimulan yang kuat bagi 75 UMKM penerima agar mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, dan secara bertahap naik kelas hingga menjadi pendorong kemandirian ekonomi keluarga,” ujar Bupati Karimun.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Karimun dalam laporannya menjelaskan bahwa sebelum penyerahan dilakukan, pihak Baznas telah menerjunkan tim untuk melaksanakan verifikasi serta asesmen lapangan secara mendalam.
Langkah ketat ini ditempuh guna memastikan jenis barang yang disalurkan benar-benar selaras dengan kebutuhan riil operasional usaha masing-masing penerima.
Melalui mekanisme yang terukur ini, asas manfaat dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat tercapai secara maksimal, melahirkan wirausaha-wirausaha tangguh, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karimun. (Nov)






