Komitmen Kesejahteraan ASN, Pemkab Karimun Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. (Foto: Nov)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya.

Memasuki bulan Juli 2026, Pemkab Karimun resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai tepat waktu, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi internal di lingkungan Pemkab Karimun.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa proses administrasi pembayaran tersebut telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Adapun rincian alokasi anggaran yang digelontorkan terdiri dari pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,85 miliar dan TPP sebesar Rp 8,40 miliar.

“Saat ini sedang dalam proses pembayaran. Untuk gaji ke-13, sesuai dengan rencana awal, memang dijadwalkan cair di bulan Juli ini dan sudah kita bayarkan,” ujar Ing Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Mengenai TPP, Bupati menjelaskan bahwa pola pembayaran tetap mengikuti mekanisme kinerja yang berlaku.

Menurutnya, prinsip utama dalam pemberian tunjangan kinerja adalah berbasis pada capaian kerja, di mana tunjangan akan dibayarkan setelah pegawai menuntaskan kewajiban
kerjanya.

“Untuk TPP bulan Juni, pembayarannya kita lakukan di bulan Juli ini. Prinsipnya sederhana: kerja dulu, baru bulan depannya tunjangan kinerja dibayarkan,” tambahnya.

Bagi Ing Iskandarsyah, menunaikan kewajiban kepada pegawai tepat pada waktunya adalah sebuah prioritas.

Ia menekankan bahwa selama ketersediaan anggaran telah terjamin, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda-nunda hak pegawai.

“Saya ingin menunaikan kewajiban tepat waktu, apalagi jika uangnya memang sudah tersedia. Tidak ada alasan untuk menunda jika semuanya sudah siap,” tegas Bupati.

Lebih jauh, Bupati berharap pemenuhan hak-hak keuangan ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas administratif semata, melainkan menjadi stimulus atau pemicu semangat bagi seluruh jajaran ASN di Pemkab Karimun.

“Mudah-mudahan ini menjadi pemicu bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih giat lagi. Saya berharap, dengan terpenuhinya hak-hak ini, kualitas pelayanan publik dan dedikasi kita dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karimun dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan realisasi pembayaran ini, diharapkan roda birokrasi di lingkungan Pemkab Karimun dapat terus bergerak optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses